Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Sebut Pihaknya Masih Dalami Laporan JIN Terhadap Ketua KPK

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan pihaknya sedang mendalami laporan dari elemen masyarakat yang menyeret nama Ketua KPK Agus Rahardjo.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jaksa Agung Sebut Pihaknya Masih Dalami Laporan JIN Terhadap Ketua KPK
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Jaksa Agung HM Prasetyo. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan pihaknya sedang mendalami laporan dari elemen masyarakat yang menyeret nama Ketua KPK Agus Rahardjo.

Sebelumnya, Rabu (6/9/2017), Presidium Jaringan Islam Nusantara (JIN) melaporkan Agus Rahrdjo kepada Kejaksaan Agung karena diduga terlibat kasus KTP elektronik saat menjabat ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca: Jaksa Agung: Kewenangan Penuntutan KPK Tidak Tumpang Tindih Dengan Kejaksaan

"Kita menerima laporan pengaduan berkaitan dengan apa yang diperkarakan dengan mereka indikasikan keterkaitannya pak Agus dalam proyek E-KTP, kita lihat nanti, sedang didalami," ujar Prasetyo, usai menghadiri peluncuran buku karya Bambang Soesatyo ‎di Kafe Leon, Jakarta Selatan, Minggu, (10/9/2017).

Menurut Prasetyo laporan yang dilayangkan ke kejaksaan menyertakan lampiran yang cukup tebal.

Karenanya, kejaksaan belum bisa menyimpulkan pelaporan tersebut.‎

Berita Rekomendasi

Baca: Peneliti PHSK Nilai Aksi Masinton Pasaribu Minta Ditangkap KPK Tidak Pantas

Ia juga belum mengetahui apakah nantinya akan dilakukan mediasi dengan KPK terkait adanya pelaporan itu.

‎"Kita yang akan menginformasikan (mediasi) dan saya informasikan‎ nanti," katanya.

Prasetyo yakin penanganan laporan yang menyeret Agus Rahardjo tersebut tidak akan merusak hubungan antara kejaksaan dan KPK.

Sudah menjadi tugas kejaksaan untuk menerima dan memproses setiap laporan yang masuk.

‎"Engga (merusak) dong. Engga juga lah. kenapa harus merusak? KPK melaksanakan tugasnya, kejakaan dengan tugasnya, polri dengan tugasnya," kata Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas