Ketua Angket KPK: KPK Harus Tetap Ada Karena Korupsi Masih Merajalela
"Kami tak pernah bicara pembekuan. Saya juga mau tanya emang siapa sih yang mau bubarin KPK,"
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menyebut pernyataan politikus PDIP Henry Yosodiningrat soal pembekuan KPK hanya pendapat pribadi.
Menurut dia KPK harus tetap ada mengingat korupsi masih merajalela di Indonesia.
"Kami tak pernah bicara pembekuan. Saya juga mau tanya emang siapa sih yang mau bubarin KPK," kata Agun Gunanjar kepada Tribunnews.com, Minggu (10/9/2017).
Politikus Golkar hanya ingin mengingatkan agar persoalan HAM dalam proses penegakan hukum tidak diabaikan KPK.
Baca: Masinton Pasaribu: PDIP Ingin Perbaiki KPK
Menurut Agun, HAM adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam pembangunan reformasi termasuk pemberantasan korupsi.
Agun pun memberikan contoh, seorang saksi yang rekening tabungannya diblokir KPK selama dua tahun ditambah dicekal.
Bukan itu saja, ada tersangka KPK yang sudah ditetapkan 4 tahun.
Namun, tabungannya masih tetap diblokir KPK.
Mengutip harian Kompas, Anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat menyerukan pembekuan KPK sementara waktu.
Baca: Peneliti PHSK Nilai Aksi Masinton Pasaribu Minta Ditangkap KPK Tidak Pantas
Menurut Henry, dari hasil penyelidikan panitia angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi dan pembenahan ini butuh waktu lama.
"Maka, jika perlu, untuk sementara KPK distop dulu. Kembalikan (wewenang memberantas korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu," kata Henry seperti dikutip dari Harian Kompas.