Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Angket KPK: KPK Harus Tetap Ada Karena Korupsi Masih Merajalela

"Kami tak pernah bicara pembekuan. Saya juga mau tanya emang siapa sih yang mau bubarin KPK,"

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua Angket KPK: KPK Harus Tetap Ada Karena Korupsi Masih Merajalela
Adiatmaputra Fajar
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menyebut pernyataan politikus PDIP Henry Yosodiningrat soal pembekuan KPK hanya pendapat pribadi.

Menurut dia KPK harus tetap ada mengingat korupsi masih merajalela di Indonesia.

"Kami tak pernah bicara pembekuan. Saya juga mau tanya emang siapa sih yang mau bubarin KPK," kata Agun Gunanjar kepada Tribunnews.com, Minggu (10/9/2017).

Politikus Golkar hanya ingin mengingatkan agar persoalan HAM dalam proses penegakan hukum tidak diabaikan KPK.

Baca: Masinton Pasaribu: PDIP Ingin Perbaiki KPK

Menurut Agun, HAM adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam pembangunan reformasi termasuk pemberantasan korupsi.

Berita Rekomendasi

Agun pun memberikan contoh, seorang saksi yang rekening tabungannya diblokir KPK selama dua tahun ditambah dicekal.

Bukan itu saja, ada tersangka KPK yang sudah ditetapkan 4 tahun.

Namun, tabungannya masih tetap diblokir KPK.

Mengutip harian Kompas, Anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat menyerukan pembekuan KPK sementara waktu.

Baca: Peneliti PHSK Nilai Aksi Masinton Pasaribu Minta Ditangkap KPK Tidak Pantas

Menurut Henry, dari hasil penyelidikan panitia angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi dan pembenahan ini butuh waktu lama.

"Maka, jika perlu, untuk sementara KPK distop dulu. Kembalikan (wewenang memberantas korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu," kata Henry seperti dikutip dari Harian Kompas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas