Ketua Pansus Sebut Pernyataan Henry Soal Pembekuan KPK Biasa Saja
"Orang yang tidak pernah mengikuti perjalanan kegiatan-kegiatan pansus, yang mendengarkan pernyataan Pak Henry pasti kaget,"
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pansus Angket DPR untuk KPK, Agun Gunandjar Sudarsa menilai pernyataan Politikus PDIP Henry Yosodiningrat soal wacana pembekuan KPK merupakan hal biasa.
Menurutnya, perjalanan Pansus selama ini sudah menemukan sejumlah fakta mengenai penyimpangan kinerja KPK.
"Orang yang tidak pernah mengikuti perjalanan kegiatan-kegiatan pansus, yang mendengarkan pernyataan Pak Henry pasti kaget, tapi buat kami itu sesuatu yang biasa saja," kata Agun usai menghadiri acara peluncuran buku Karya Bambang Soesatyo berjudul "Ngeri Ngeri Sedap " di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, (10/9/2017).
Baca: OTT KPK Dinilai Penting Untuk Bersihkan Dunia Penegak Hukum Dari Praktik Suap Menyuap
Fakta atau data yang ditemukan pansus tersebut antara lain mengenai barang bukti yang tidak jelas pengelolaannya.
Orang yang tersandera status saksi berkepanjangan.
Serta dugaan KPK meminjam uang Rp 5 Miliar untuk Operasi Tangka Tangan.
Baca: Masinton Pasaribu: PDIP Ingin Perbaiki KPK
"Kami menemukan data dan fakta yang sesungguhnya tidak seperti yang diopinikan publik," katanya.
Meskipun demikian menurut Agun pandangan Henry mengenai pembekuan KPK merupakan pandangan pribadi bukan mewakili pansus.
Agun mengatakan hingga saat ini pansus masih mengkaji rekomendasi yang akan dikeluarkan dengan terlebih berkonsultasi bersama sejumlah pakar dan lembaga.
Baca: Jaksa Agung Sebut Pihaknya Masih Dalami Laporan JIN Terhadap Ketua KPK
Banyak kemungkinan rekomendasi yang dikeluarkan Pansus untuk KPK nantinya, mulai dari ringan hingga berat termasuk opsi pembekuan.
"Kita belum sampai ke opsi-opsi, tapi kalau pandangan pribadi sampai menggagas pemikiran seperti itu tidak menutup kemungkinan itu (pembekuan) ada," katanya.