Polisi Belum Gali Keterkaitan Kasus Asma Dewi Dengan Kegiatan Tamasya Al-Maidah
enyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri belum melihat keterkaitan Asma Dewi dengan kegiatan Tamasya Al-Maidah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri belum melihat keterkaitan Asma Dewi dengan kegiatan Tamasya Al-Maidah.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengatakan penyidik belum melihat kaitan antara aktivitas Asma Dewi dalam kegiatan Tamasya Al-Maidah dengan kasus hukum yang menjeratnya.
Baca: Ketua KPK Pastikan Dalam Dua Pekan Pemeriksaan Kasus Perseteruan Aris Dengan Novel Rampung
"Penyidik tidak melihat itu, ya. Kalau itu menjadi sebuah motif baru nanti akan kita gali. Tapi kalau itu tidak terkait dengan peristiwa dia melakukan perbuatan melawan hukumnya, ya gak ada lah," ujar Martinus di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
Martinus melihat bahwa saat ini tidak ada relevansi antara kasus Asma Dewi dengan kegiatan Tamasya Al-Maidah.
Baca: Asma Dewi Ditangkap Setelah Polisi Telusuri Anggota Grup Facebook Saracen
"Misalnya Anda katakan, anda ingin mengatakan itu terkait dengan Tamasya Al-maidah. Kalau tidak ada kaitannya dengan aktivitasnya sebelumnya, mengapa kita harus melakukan pendalaman ke sana?" kata Martinus.
Saat ini pihak penyidik masih fokus kepada kasus ujaran kebencian yang dilakukan Asma Dewi, serta aliran dana dari dirinya ke kelompok Saracen.
"Perbuatan melawan hukumnya sekarang kan melakukan postingan-postingan. Itu yang perbuatan melawan hukumnya, itu yang kemudian digali di situ. Ada 75 juta kemudian apalagi nanti yang ditemukan? Inilah yang akan terus digali oleh penyidik," kata Martinus.
Baca: KPK Sebut Masih Butuh Penyidik Polri dan Jaksa Kejaksaan Agung
Tim dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Siber (Dittipidsiber) melakukan penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Asma Dewi.
Asma Dewi ditangkap di rumahnya kakaknya yang menjadi anggota kepolisian di kompleks AKRI, jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (11/9/2017).
"Yang bersangkutan ditangkap, diduga melakukan tindak pidana ujaran kebecian sara dan penghinaan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017) kemarin.
Sesuai KTP, Asma Dewi sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang beralamat di Ciledug Raya , Jakarta Selatan. Selama ini, Asma Dewi tinggal di Sulawesi Utara.
"Dia sendiri posting SARA di Facebook. Ya akun dia sendiri dan ada kerja sama dengan saracen itu," tambah Setyo.
Barang bukti yang disita dari tersangka adalah dua unit device dan postingan berbau SARA.