Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Bayi Debora, Menkes Perintahkan Dinkes DKI Beri Teguran Tertulis ke RS Mitra Keluarga

Sanksi ini diberikan Menkes setelah menjabarkan hasil investigasinya terhadap RS Mitra Keluarga dan keluarga bayi Debora.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Kasus Bayi Debora, Menkes Perintahkan Dinkes DKI Beri Teguran Tertulis ke RS Mitra Keluarga
Koresponden Tribunnews/Richard Susilo
Menteri Kesehatan Prof Nila F. Moeloek MD, PhD 

6. RS membuat surat rujukan dan berusaha mencari rujukan, dan keluarga juga mencari RS Rujukan,

7. RS sudah tahu pasien tidak transferable

8. uang muka diminta saat akan dilakukan perawatan lanjut.

9. RS menerima biaya perawatan, sedangkan RS mengetahui pasien adalah peserta BPJS

10. RS berkomitmen akan memperbaiki layanan khususnya layanan kegawatdaruratan dan bekerja sama dengan BPJS.

11. Bahwa RS Mitra pasa saat kejadian mempuyai fasilitas untuk memenuhi kebutuhan pasien.

12. Pasien sejak lahir sebelum datang ke RS Mitra melakukan rawat jalan dan rawat inap di RSUD Cengkareng.

Berita Rekomendasi

13. RS sudah memberikan layanan sejak pasien datang di IGD

14. RS menawarkan ambulans untuk membawa jenazah namun ditolak oleh keluarga pasien.

II. Kesimpulan :

1. Layanan medik sudah diberikan RS, tetapi untuk menilai kesesuaian dengan standar akan ditindaklanjuti dengan audit medik oleh profesi.

2. Terdapat kesalahan pada layanan administrasi dan keuangan yang diberikan oleh RS terhadap status pasien.

3. Pasien tetap membayarkan biaya perawatan dan pihak RS tetap menerima.

4. Kebijakan internal RS belum berjalan dengan baik dan adanya kebijakan uang muka yang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan.

5. Bahwa kebijakan RS belum secara utuh diketahui oleh petugas yang berada di layanan informasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas