Menghina Ibu Negara Iriana Jokowi dengan Kata-kata tak Pantas, Mahasiswa di Bandung Ini Ditangkap
Dodik Ikhwanto mengatakan, menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo karena benci terhadap pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi akhirnya menangkap penghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo melalui media sosial Instagram.
Pelaku ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, oleh anggota kepolisian Polrestabes Bandung.
Baca: Ibu Negara Iriana Joko Widodo Dihina, Begini Respons Dua Putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang
Pelaku diketahui seorang mahasiswa bernama Dodik Ikhwanto, berusia 21 tahun.
Tersangka diduga yang menggunggah foto Ibu Negara Iriana Joko Widodo dengan tulisan penghinaan berupa kata-kata yang tak pantas.
Baca: Presiden Jokowi dan PDIP Dituduh PKI, Ini Kata Megawati Soekarnoputri
Dodik Ikhwanto ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Jepang, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/9/2017) malam.
Dodik Ikhwanto diringkus seusai polisi melakukan pengembangan terhadap rekan wanitanya, DW warga Bandung, Jawa Barat.
Baca: Presiden Jokowi Ungkap Kekecewaan dengan Penggunaan Medsos
Polisi menganggap ada pelanggaran hukum yang jelas dalam kasus ini dan telah memiliki alat bukti yang lengkap, ditambah pengakuan dari tersangka.
Dodik Ikhwanto mengaku memang betul mengunggah foto Ibu Negara Iriana Joko Widodo disertai dengan kata-kata yang tak pantas di media sosial.
Dodik Ikhwanto mengatakan, menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo karena benci terhadap pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
Tersangka diperlihatkan kepada wartawan di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/9/2017).
Selengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)