Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pujian SBY untuk KPK

Tugas KPK untuk mendiskusikan Sistem Integritas Partai Politik itu terkait dengan tugas pencegahan yang tercantum dalam Pasal 6 UU No 30 Tahun 2002.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pujian SBY untuk KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) sebelum diskusi sistem integritas partai politik antara KPK dengan Partai Demokrat di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Rabu (13/9/2017). Diskusi tentang sistem integritas partai politik dengan KPK merupakan suatu bentuk program kerja dari lembaga antirasuah dalam hal pecegahan korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyambut langsung kehadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).

Kehadiran jajaran KPK yang terdiri dari Wakil Ketua Umum Basaria Panjaitan, Direktur Gratifikasi Giri Suprapdiono hadir di Kantor DPP Partai Demokrat dalam rangka diskusi Sistem Integritas Partai Politik.

Beberapa pejabat teras Partai Demokrat turut hadir dalam diskusi tersebut seperti Roy Suryo, Edhie Baskoro Yudhoyono, Didi Irawadi Syamsuddin, Hinca IP Panjaitan, dan lain-lain.

Basaria mengatakan program itu juga disosialisasikan kepada seluruh partai politik yang ada di Indonesia.

Baca: SBY Sampaikan Pesan Kepada Pimpinan KPK Tetap Tegar

Basaria menjelaskan KPK melakukan kajian yang mendeteksi ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik.

"Menurut Survei Indikator Politik Indonesia tahun 2016 partai politik sebagai penelur kader politisi tidak dipercaya oleh masyarakat. Hal itu terbukti dengan angka 32 persen tahanan KPK merupakan aktor politik terdiri dari 78 kepala daerah dan 134 anggota legislatif baik pusat maupun daerah," jelas Basaria.

Berita Rekomendasi

Tugas KPK untuk mendiskusikan Sistem Integritas Partai Politik itu terkait dengan tugas pencegahan yang tercantum dalam Pasal 6 UU No 30 Tahun 2002 Tentang KPK.

Basaria memuji Partai Demokrat yang lebih dahulu maju dibandingkan partai lain dalam hal kolaborasi penguatan integritas Parpol.

"Hal itu dibuktikan dengan adanya divisi khusus di Partai Demokrat yang mengurus hubungan dengan KPK," ungkapnya.

Sementara itu SBY memuji inisiatif KPK yang mendiskusikan Sistem Integritas Partai Politik dengan parpol-parpol.

"Harapan kami agar KPK tidak memonopoli indikator integritas parpol terwujud. KPK hari ini membuktikan diri mampu mengajak parpol untuk merumuskan integritas parpol untuk mencegah tindak pidana korupsi di bidang politik," kata SBY.

Pertemuan itu kemudian berlangsung tertutup antara KPK bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan pejabat Partai Demokrat. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas