64 Orang Sakau dan Dirawat di RSJ Gara-Gara Minum Obat Ini, Mayoritas Korbannya Anak-anak
Puluhan orang di Kendari, Sulawesi Tenggara kedapatan dalam kondisi sakau akibat penyalahgunaan obat-obatan.
Editor: Hasanudin Aco
KPAI meminta kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara intensif kepada terduga pelaku.
Lebih lanjut mereka berharap agar pemerintah, orang tua dan masyarakat untuk tak pernah lengah mengawasi lingkungan serta anak-anaknya supaya terhindar dari kejaidian serupa
KPAI juga meminta kepada media massa untuk tidak mengunggah wajah korban baik dalam bentuk foto maupun video yang bisa memperburuk situasi perkembangan anak dimasa datang.
Efek samping
Melansir dari TribuJabar, Balai Laboratorium Narkotika BNN, BNNP, dan BNNK saat ini tengah melakukan koordinasi dengan BPOM pusat dan BPOM wilayah setempat terkait pemeriksaan kandungan obat PPC tersebut.
Obat ini memberi dampak yang mengerikan bagi yang mengonsumsinya.
Penggunanya akan bermuka merah, berhalusinasi, mengamuk, hingga tidak sadarkan diri.
Menurut pengakuan korban, HN (16), dirinya telah mengonsumsi tiga jenis obat berbeda, di antaranya Somadril, Tramadol, dan PCC.
HN yang kini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, Sulawesi Tenggara ini mengonsumsi ketiga obat tersebut dengan cara diminum secara bersamaan menggunakan air putih.
“Saya gabung. Ada yang lima butir, ada yang tiga, ada yang dua, kemudian saya minum bersamaan,” kata HN, Rabu (13/9/2017).
Usai meminum obat tersebut, driinya merasa tenang seperti terbang.
"Setelah itu saya tidak sadar lagi, pas sadar, saya sudah ada di sini (RSJ),” ujar HN.
Darimana obat itu berasal?
Ada dua cerita berbeda bagaimana obat tersebut bisa berada di tangan korban.
HN mengaku mendapatkan obat tersebut dari rekannya yang tinggal di Jalan Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Untuk mendapatkan obat tersebut, HN harus merogoh kocek sedalam Rp 75.000.
Sedangkan dari cerita versi kedua, para korban mengaku mendapat obat tersebut secara cuma-cuma dari oknum yang tidak dikenal.
(TribunWow/Fachri Sakti Nugroho)