Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Kembali Pertanyakan Kewenangan KPK dalam Penyadapan

Anggota komisi III kemudian mendesak KPK memperbaiki prosedur penyadapan.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota komisi III DPR kembali mempertanyakan kewenangan KPK dalam melakukan penyadapan.

Hujan pertanyaan ini dilontarkan anggota dewan yang terhormat saat rapat dengar pendapat komisi III dengan KPK.

Anggota komisi III pun mendesak KPK memperbaiki prosedur penyadapan.

Konten penyadapan yang tidak terkait dengan pokok perkara dinilai rentan masuk ke pengadilan yang kemudian acap kali menyebar ke publik.

Wakil ketua KPK, Laode M Syarief menjelaskan soal penyadapan oleh KPK sudah sesuai dengan Undang Undang yang ada.

KPK bahkan selalu meminta audit dari Kemenkominfo terkait penyadapan.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas