Kirim Surat ke KPK Bela Setya Novanto, Fadli Zon Diprotes
Surat itu dinilai melanggar kode etik sebagai Pimpinan DPR dan justru dipertanyakan oleh Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Golkar.
Editor: Sapto Nugroho
Namun, permintaan itu datang langsung dari Setya Novanto dan sudah disetujui empat Pimpinan DPR lainnya.
Baca: Desmond: Surat Pak Fadli Zon ke KPK Salah Kaprah
Fraksi asal Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, Fraksi Partai Gerindra justru menyesalkan tindakan Pimpinan DPR ini.
Partai Gerindra juga akan mempertanyakan maksud Fadli Zon mengirimkan surat itu.
Menurut Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, tindakan Fadli Zon melampaui kewenangan Pimpinan DPR.
Meski surat permintaan atas nama lembaga DPR untuk menunda pemeriksaan Setya Novanto hingga ada putusan dari sidang praperadilan telah dikirimkan, namun KPK tak berencana untuk menunda penyidikan.
KPK bahkan telah mengirimkan surat panggilan kepada Setya Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka pada pekan depan.
Selengkapnya, termasuk pernyataan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dan Agus Hermanto, Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI, Hani Tahapsari, dan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, serta tanggapan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, simak tayangan video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.