Korban Pil PCC: Enak, Tenang Kayak Terbang
"Enak, tenang kayak terbang. Setelah itu saya tidak sadar lagi, pas sadar, saya sudah ada di sini (RSJ),"ujar HN.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 53 orang, menjadi korban usai mengonsumsi obat jenis Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC), di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (14/9/2017).
Satu orang korban lainnya yang berstatus pelajar tewas akibat menelan pil PCC.
Korban penyalahgunaan obat berinisial HN (16) mengaku menenggak tiga pil berbeda yakni Tramadol, Somadril, dan PCC. Dikatakan, dirinya sudah dua kali mengonsumsi obat-obatan itu dengan cara mencampurnya sekaligus kemudian meminumnya dengan air putih.
Setelah meminum obat itu, HN mengaku merasa tenang dan selanjutnya hilang kesadaran.
"Enak, tenang kayak terbang. Setelah itu saya tidak sadar lagi, pas sadar, saya sudah ada di sini (RSJ),"ujar HN.
Baca: Cegah Mengamuk, Korban Pil PCC Harus Diikat Tangan dan Kakinya
HN mengatakan obat tersebut diperoleh dari rekannya yang tinggal di Jalan Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Tiga jenis obat itu dibelinya seharga Rp 75.000.
Di bagian lengan kanan remaja putus sekolah itu terdapat luka.
Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari masih mengikat kaki dan tangannya dan terbaring di salah satu ranjang pasien.
Sebab, ketika tiba di RSJ, HN sempat mengamuk dan tak canggung-canggung melukai dirinya sendiri.
Sementara di tempat yang sama, Adi Putra, orangtua korban lainnya mengaku sempat menduga anaknya kesurupan.
Baca: Canda Jokowi kepada Pelajar Usai Beri Kuis di Banjarmasin
"Malah kita sudah sempat bawa dia ke dukun," ungkap Adi di RSJ Kendari.
Menurutnya, sejak kemarin siang anaknya yang berinisial A (16) sudah memperlihatkan tingkah laku aneh.
Anaknya yang masih duduk di bangku SMA itu pulang ke rumah diantar seorang rekannya.
"Waktu dia datang bicaranya sudah ngawur dan tidak tenang. Dia cari perlengkapan sekolahnya dan mondar-mandir terus di dalam rumah," kata Adi.
Warga yang beralamat di BTN Kendari Permai ini kemudian membawa anaknya ke RSJ setelah dukun menyatakan bahwa buah hatinya tidak kesurupan.
"Setelah sampai di sini (RSJ) saya juga kaget, ternyata sudah banyak orang, dan keluarga korban yang lainnya keluhannya sama dengan saya," jelas Adi.
Bukan narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) menjelaskan pil PCC yang dikonsumsi puluhan murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut bukan narkoba, namun tetap berbahaya bila disalahgunakan.
"Sebagian diantaranya digunakan untuk obat sakit jantung,"ujar Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, kemarin.
PCC kata Arman sebenarnya tidak diperjualbelikan secara bebas, namun harus dengan izin dan resep dokter. Akibat dijual bebas, PCC menimbulkan masalah hingga membuat 50 orang yang sebagian besar pelajar mengalami kejang-kejang, dan satu orang meninggal dunia.
Baca: Siswi SD Tanjung Duren yang Berkhayal Diculik Akan Direhabilitasi KPAI
"Tapi ternyata ini beredar secara bebas, bahkan dijual kepada anak-anak sekolah dengan harga 20 butir Rp 25 ribu," ujar Arman.
Arman menerangkan, pil PCC bukan jenis narkotika dan obat-obatan.
BNN membantah, bahwa PCC termasuk dalam narkoba jenis Flakka.
"Flakka sangat berbeda dengan kandungan zat di dalam pil PCC di Kendari," ujar Arman.
PCC, jika dikonsumsi secara berlebihan dapat membuat orang kejang-kejang, mual-mual, dan seluruh badan terasa sakit.
Konsumsi PCC seharusnya untuk menghilangkan rasa sakit, dan sebagai obat jantung.
"Nah kalau dilihat dari kegunaannya bisa kita simpulkan bahwa ini, adalah obat keras. Obat yang tidak boleh bebas beredar," ujar Arman.
Pelaku berhasil diamankan
Badan Narkotika Nasional (BNN) kata Arman berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang menjual PCC, seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan inisial ST (39).
"Satu sudah diamankan. Ini sedang dalam pengembangan," ujar Arman.
Arman mengatakan, status ST masih terperiksa, dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Akan dilakukan pemeriksaan 1x24 jam terlebih dulu untuk menetapkan status yang bersangkutan.
"Itu yang menjual. Tapi akan kita dalami lebih jauh lagi," ujar Arman.
ST diduga menjual pil PCC ke anak-anak sekolah. Tidak hanya satu, melainkan beberapa sekolah di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.
Saat ini, penyidik masih mendalami modus ST menjual PCC ke puluhan murid, hingga menyebabkan 53 diantaranya kejang-kejang, dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit.
Baca: Istri : Novanto Alami Pengapuran Jantung
"Ini kita dalami. Karena sementara para korban ini masih di rumah sakit. Dan satu di antaranya meninggal. Yang jelas asal mereka berbeda-beda, ini berarti ada di beberapa tempat kejadian," ujar Arman.
Sementara itu selain mengamankan seorang ibu rumah tangga polisi juga mengamankan dua orang apoteker dan asisten apoteker.
Barang bukti dari tersangka itu yaitu 720 butir dan 923 butir yang dibuang di belakang rumah, 988 butir di dalam lemari baju plastik, uang sebesar Rp 735.000, plastik klip sebanyak 2.800 pcs dan 8 buah toples putih bekas tempat obat warna putih.
"Total keseluruhan obat pil tersebut 2.631 butir," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto.(tribunjateng/cetak/fah/nis/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul: GEGER, Puluhan Orang Bertumbangan Kejang dan Mengamuk Gara-gara Pil PCC