Polisi Cari Jejak Komunikasi WA Asma Dewi soal Jual Beli Berita Hoax
Komunikasi pesan WhatsApp tersangka kasus ujaran kebencian, Asma Dewi menjadi sorotan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunikasi pesan WhatsApp tersangka kasus ujaran kebencian, Asma Dewi menjadi sorotan penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri.
Jejak komunikasi Asma Dewi dengan jaringan Saracen melalui WA pun didalami penyidik. Polisi menelusuri jual beli berita hoax dan ujaran kebencian berbau SARA melalui WA Asma Dewi.
"Kami lihat, apakah dia sebagai customer atau yang lain?" ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Kendati demikian, Penyidik Bareskrim Polri menemukan nama Asma Dewi, dalam struktur kepengurusan Saracen. Struktur tersebut tercantum dalam situs Saracen.
"Kalau kita lihat website ada strukturnya, memang tercantum di sana," ujar Kepala Unit V Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Purnomo di Mabes Polri, Jakarta.
Namun, saat dikonfirmasi, Asma Dewi membantah bahwa dirinya pengurus Saracen. Begitu pula saat penyidik mengkonfirmasi soal struktur itu ke tersangka lainnya.
Baca: Zulkifli yang Ditembak Mati Polisi Ternyata Pelaku Utama Pembunuhan Pasutri Pengusaha Garmen
Purnomo mengatakan, keterangan tersangka bukan satu-satunya unsur untuk memenuhi alat bukti. Keterangan tersangka akan dibandingkan dengan fakta lain dari penelusuran polisi.
"Proses penyidikan kan masih berlangsung. Belum ada pengakuan dari masing-masing, kan hak mereka untuk menyangkal. Penyidik nanti punya bukti bukti lain," kata Purnomo.
Dari informasi yang didapat penyidik, Dewi mentransfer Rp 75 juta kepada anggota Saracen berinisial NS dan bergulir hingga ke bendahara Saracen berinisial R.
Namun, belum diketahui tujuan pemberian uang tersebut. Jumlah tersebut hampir sama dengan harga yang dicantumkan dalam proposal Saracen kepada pihak pemesan, yakni Rp 72 juta.
Selain tertera sebagi pengurus Saracen, polisi juga membedah akun Facebook Asma Dewi.
Dalam akun Facebook-nya, Dewi menunjukkan dukungannya kepada salah satu calon, dan menjelekkan lawan politik dari calon yang dia dukung.
"Ujaran kebencian dan SARA pada waktu Pilkada DKI Jakarta," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.