Setya Novanto Bertemu Pejabat Kemendagri Saat Eskalator Hotel Belum Beroperasi
Diah, Irman, Sugiharto dan Andi tiba hampir bersamaan, sementara Novanto datang belakangan.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri 2007-2014 Diah Anggraini membeberkan mengenai pertemuannya dengan Ketua DPR RI Setya Novanto di Hotel Gran Melia.
Walau tidak mengingat persis mengenai waktu kejadian, Diah masih mampu menceritakan mengenai pertemuan yang berlangsung pada pukul 06.00 WIB itu.
Selain Diah, pertemuan itu dihadiri oleh bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman dan bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sugiharto dan Andi Narogong.
Diah, Irman, Sugiharto dan Andi tiba hampir bersamaan, sementara Novanto datang belakangan.
Karena berlangsung pagi, hotel masih tutup. Mereka kemudian memutuskan menunggu Novanto di lobby bawah hotel.
"Hotel itu kan masih tutup. Kita tunggu di loby," kata Diah saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Menurut Diah, mereka kemudian pindah tempat ke lantai dua. Di sana, mereka berbicara dengan Setya Novanto sekitar lima sampai 10 menit.
"Tidak ada ruangan khusus, hotelnya masih tutup. Tadinya kita di lobi bawah, tangga berjalan pun belum hidup Pak. Kita di lantai dua ada ruangan seperti ruangan tunggu, ya di situ," kata Diah saat ditanya hakim ketua Jhon Halasan Butarbutar.
Baca: Golkar: Perbuatan Indra Piliang Konsumsi Narkoba Tidak Patut Dicontoh
Halasan 'menggoda' jawaban Diah. Kata Halasan, apakah mereka tidak menggunakan ruangan yang lebih tepat mengingat mereka yang hadir di situ adalah orang hebat.
"Enggak lah. Manusia ini sama saja di mata Tuhan," jawab Diah.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Narogong kemudian mengenalkan para pejabat Kementerian Dalam Negeri kepada Setya Novanto satu persatu.
Setya Novanto kemudian menginformasikan bahwa akan ada proyek pengadaan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri.
"Di situ singkat sekali, sekitar lima sampai sepuluh menit karena beliau ada acara lain. Lalu beliau mengatakan 'Bu Diah, Pak Irman, ini di Depdagri (Departemen Dalam Negeri) nanti ada program e-KTP. Ayok kita jaga bersama-sama'," ujar Diah.
Sekadar informasi, Andi Narogong adalah terdakwa korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
Andi disebut adalah orang dekat Setya Novanto pada kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.
Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terkait pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
Irman saat itu adalah direktur jenderal Kependukan dan Catatan Sippil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Catatan sipil, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negera RI.
Sementara Diah Anggraini selaku sekretaris jenderal Kementerian dalam negeri, Setya Novanto selaku ketua fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setiawan selaku ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.