Presiden PKS: Biar Penegak Hukum yang Buktikan Ada Tidaknya PKI
Sohibul Iman meminta aparat penegak hukum untuk membuktikan isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman meminta aparat penegak hukum untuk membuktikan isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Isu ini kembali mencuat setelah aparat kepolisian pembubaran diskusi 65 serta pengepungan Lembaga bantuan Hukum (LBH) Jakarta kemarin.
"Biarlah pihak aparat yang membuktikan ada tidaknya PKI. Yang jelas selama ini ada pengakuan-pengakuan dari mereka yang menyebut dirinya sebagai keturunan PKI," kata Sohibul saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/9/2017).
Sohibul menjelaskan, pihak-pihak yang menyebut dirinya sebagai keturunan PKI serta adanya pihak-pihak yang menghendaki Tap MPR tentang pelarangan PKI dicabut.
Menurutnya, hal tersebut dapat membuat masyarakat menjadi waspada dan sensitif terhadap isu PKI.
Baca: Fahri Hamzah: Film G 30 S PKI Sebaiknya tidak Usah Dilarang
Ketetapan MPR Nomor Nomor 25 Tahun 1966 masih berlaku hingga saat ini.
Ketetapan mengenai pelarangan Partai Komunis Indonesia tersebut juga tidak bisa dicabut oleh siapa pun.
"Nah hal-hal seperti ini yang membangunkan macan tidur. Akibatnya masyarakat menjadi waspada dan sensitif dengan isu PKI, sehingga banyak hal atau kejadian yang kemudian di hubung-hubungkan dengan PKI. Dari situ isu kebangkitan PKI menjadi viral," katanya.
Lebih lanjut Sohibul hanya berharap agar masyarakat dan aparat keamanan untuk tetap waspada akan kebangkitan PKI, karena PKI punya sejarah kelam berulang kali melakukan pemberontakan dengan cara-cara biadab.
"Tapi saya harap masyarakat dan aparat tetap bertindak dalam koridor hukum dan demokrasi, tidak anarkis dan main hakim sendiri," kata Sohibul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.