Kemenaker: Tingkat Pendidikan Tidak Pengaruhi Upah
Andriani yakin jika tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan, maka upah yang diberikan kepada setiap buruh juga semakin tinggi.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang mensinkronkan tenaga kerja ahli dengan lapangan pekerjaan yang ada. Hal itu untuk mencocokan kebutuhan kebutuhan profesi dengan tenaga kerja.
Direktur Pengupahan Kementerian Tenaga Kerja Andriani mengakui tingkat pendidikan yang tinggi tidak akan mempengaruhi upah yang didapatkan. Karena jika tidak memiliki keahlian, maka gaji yang diberikan akan tetap rendah.
"Setinggi-tingginya tingkat pendidikan tidak pengaruh kalau tidak punya keahlian sama saja," ujar Andriani di peluncuran Laporan Upah Global, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Kementerian Tenaga Kerja saat ini bekerjasama dengan berbagai lembaga negara. Tujuannya untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja ahli ditempatkan sesuai bidangnya.
Andriani yakin jika tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan, maka upah yang diberikan kepada setiap buruh juga semakin tinggi. Hal itu kata Andriani juga sejalan dengan produktifitas pekerja.
"Ini sedang kita sinkronkan kemenaker dinkas dan berbagai lembaga negara meningkatkan kapasitas tenaga kerja," kata Andriani.
Andriani menambahkan buruh tidak bisa bergantung dari pemerintah dalam mencocokan lowongan kerja dengan pelamar. Karena pihak swasta menurut Andriani juga harus aktif mensosialisasikan.
"Untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan yang tersedia, tidak bisa begantung pemerintah tapi pelaku usaha juga sesuai kebutuhan," kata Andriani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.