Pemeriksaan Miryam di Polda Metro Atas Izin Majelis Hakim
Aris merasa dituduh menerima suap sebesar Rp 2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
"Saya tidak tahu, saya tidak tahu," ujar Aris. "20an (pertanyaan)," katanya.
Sebelumnya, empat laporan dibuat oleh Aris Budiman. Dua laporan ke Polda Metro Jaya pada 21 Agustus 2017.
Satu laporan atas dugaan pencemaran nama baik ditujukan kepada Novel selaku terlapor.
Laporan lain Aris berkaitan dengan tuduhan penerimaan suap sebesar Rp2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi E-KTP di KPK yang dimuat salah satu media online. Pihak terlapor dalam laporan bernomor LP/3931/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus masih dalam lidik.
Aris juga kembali membuat dua laporan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (5/9/2017). Dua laporan Aris yakni pemberitaan di majalah Tempo yang berjudul Penyusup dalam Selimut dan tayangan salah satu program Kompas TV yang menghadirkan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donald Faris sebagai narasumber.
Dari dua laporan Aris dengan nomor LP/4220/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus dan nomor LP/4219/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus, pihak terlapornya juga masih dalam tahap penyelidikan.