Ayah Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi Juga Pernah Jadi Tersangka KPK
Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/9/2017).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/9/2017).
Iman ternyata bukan kali ini saja berurusan dengan KPK.
Ia pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan dermaga trestle Kubangsari di Cilegon pada 2012.
Tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Wali Kota Cilegon, Aat Syafaat, yang tidak lain adalah ayah kandung Iman Ariyadi.
Saat itu, KPK menetapkan Aat sebagai tersangka atas dugaan menyalahgunakan kewenangannya selaku Wali Kota Cilegon sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.
Baca: Berturut-turut, KPK Tangkap 6 Kepala Daerah, Siapa Saja?
Aat disangka merekayasa pemenang lelang dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 11,5 miliar.
Pemenang tender proyek ini adalah PT Galih Medan Perkasa (GMP).
Kasus dugaan korupsi ini terjadi ketika pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyetujui nota kesepahaman (MoU) dengan PT Krakatau Steel terkait tukar guling lahan untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Banten, menjatuhkan vonis kepada Aat 3 tahun 6 bulan penjara pada Maret 2013.
Kali ini, KPK menangkap Iman Ariyadi dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah.
"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2017).
Menurut Basaria, penangkapan ini terkait dugaan korupsi dalam proses perizinan kawasan industri.
Menurut informasi, Iman ditangkap bersama dengan pejabat kedinasan dan beberapa pihak swasta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.