Indonesia Harus Selesaikan Sejarah Masa Lalunya Dengan Jalan Ke-Indonesia-an
"Dalam perspektif HAM, setiap warga negara berhak untuk tahu (rights to know) tentang sejarah bangsanya sendiri,"
Editor: Adi Suhendi
Presiden Joko Widodo sendiri setuju akan pemutaran film itu.
Hanya Presiden Jokowi mengusulkan agar film G30S/PKI yang dibuat pada tahun 1984, diproduksi ulang dengan gaya milenial agar mudah diterima generasi muda.
Baca: Pengamat: PKI Tidak Hanya Ciderai Tentara, Tetapi Juga Umat Islam
Namun tokoh reformasi, Amien Rais menolak ide pembuatan film baru PKI.
Amien khawatir ada sejarah yang tidak sesuai dalam film.
Padahal, film yang disutradarai Arifin C Noer itu, bagi Amien sudah sesuai dengan sejarah yang terjadi, tepatnya saat peristiwa pembunuhan terhadap jenderal militer.
Menurut Amien, sejarah bangsa tidak bisa diputarbalik.
Itu sudah berdasarkan research.
Jadi Arifin C Noer sebagai sutradaranya tidak main-main.
Menyikapi hal tersebut, Komisioner Komnas HAM RI, Maneger Nasution, memberikan pandangannya dalam perspektif HAM.
Pertama, sejatinya pemutaran film itu dimaknai sebagai upaya memberi informasi kepada warga negara tentang sejarah bangsanya.
"Dalam perspektif HAM, setiap warga negara berhak untuk tahu (rights to know) tentang sejarah bangsanya sendiri, termasuk peristiwa pengkhianatan PKI terhadap ideologi negara, Pancasila," kata Maneger dalam keterangannya, Sabtu (23/9/2017).
Kedua, Panglima TNI mewakili negara yang mengambil inisiatif memerintahkan prajuritnya nonton bareng film tersebut boleh dimaknai sebagai kehadiran pemerintah memenuhi hak-hak prajurit, dalam hal ini, hak untuk tahu sejarah bangsanya (rights to know).
"Salah satu medianya adalah melalui film tersebut," katanya.