Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suap Moge Rp 115 juta dari Jasa Marga Diantar Langsung ke Rumah Auditor BPK

Menurut Febri, ‎motor senilai Rp115 juta diduga suap itu langsung diantarkan ke rumah Sigit.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Suap Moge Rp 115 juta dari Jasa Marga Diantar Langsung ke Rumah Auditor BPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
KPK menunjukkan foto sebuah motor Harley Davidson jenis Sportster 883 yang digunakan sebagai suap untuk auditor BPK, saat konferensi pers di kantor KPK Jakarta, Jumat (22/9/2017). KPK menetapkan Auditor Madya BPK Sigit Yugoharto dan General Manager PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Setiabudi sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pelaksanaan tugas pemeriksaan tim BPK terhadap Jasa Marga Cabang Purbaleunyi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan proses penerimaan suap dari GM PT Jasa Marga Tbk (Persero) cabang Purbaleunyi, Setia Budi ke auditor madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto berupa satu unit motor Harley-Davidson tipe Sportster terjadi pada akhir Agustus 2017.

Menurut Febri, ‎motor senilai Rp115 juta diduga suap itu langsung diantarkan ke rumah Sigit.

Kini motor itu telah disita KPK, baik Sigit maupun Setia Budi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.




"Jadi indikasi penerimaan terjadi akhir Agustus 2017, motor diantar ke rumah SGY (Sigit Yugoharto)," terang Febri, Sabtu (23/9/2017).

Baca: Suap Moge Harley Davidson, KPK Periksa Para Pejabat Jasa Marga

Febri menyatakan, dugaan pemberian motor itu terkait dengan kegiatan BPK dalam melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi tahun 2017 dimana Sigit merupakan ketua dalam tim BPK yang melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan dengan tujuan tertentu dilakukan BPK lantaran ada temuan pada 2015 dan 2016 soal kelebihan pembayaran terkait pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan dan pengecetan marka jalan yang tidak sesuai dan tidak dapat diyakini kewajarannya.

BERITA TERKAIT

Febri menambahkan, penyidik kedepan akan fokus dalam menelusuri sumber uang dari pembelian motor, apakah itu uang pribadi atau uang patungan beberapa pihak.

"Motor itu adalah materi yang akan kami dalami dalam penyidikan. Apakah uang pribadi? Apakah motor sudah dimiliki? Itu bagian dari proses penyidikan," tambahnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas