Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dubes RI Tidak Mau Gaji TKI Jadi PRT Dipotong Majikan Lagi

"Membuka pelatihan di Malaysia, mereka datang di Malaysia di latih ulang, mungkin di Indonesia tidak cukup," ungkap Rusdi.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Dubes RI Tidak Mau Gaji TKI Jadi PRT Dipotong Majikan Lagi
TRIBUNNEWS/ADIATMA
Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana di acara Pesta Rakyat WNI di Kota Kuala Lumpur, Minggu (24/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana menegaskan tidak ingin ada pemotongan gaji TKI. Hal itu khususnya berlaku untuk yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT)

"Saya bersama Dubes Malaysia untuk RI akan berusaha agar pembantu rumah tangga tidak ada pemotongan gaji lagi," ujar Rusdi Kirana dalam sambutannya di Pesta Rakyat WNI di Malaysia, Kuala Lumpur, Minggu (24/9/2017).

Untuk meningkatkan kinerja TKI, Rusdi mengusulkan dibuat moratorium khusus. Sehingga para pekerja diberikan pelatihan lagi di Malaysia sebelum ditempatkan kepada para majikannya.

Baca: Wiranto Klarifikasi Pernyataan Panglima TNI Soal 5000 Pucuk Senjata Ilegal

"Membuka pelatihan di Malaysia, mereka datang di Malaysia di latih ulang, mungkin di Indonesia tidak cukup," ungkap Rusdi.

Bos Lion Air Group itu pun berharap adanya moratorium bisa meningkatkan upah para TKI yang ada di Malaysia. Usulan Rusdi pun telah disampaikan ke pemerintah pusat RI.

"Moraturim PRT mereka menaikkan pendapatan," papar Rusdi.

Berita Rekomendasi

Rusdi menambahkan Kantor Dubes RI di Malaysia tidak akan tolerir jika TKI tidak mendapatkan kesejahteraan.

Baca: Menkopolhukam Akui Pernyataan Panglima TNI Soal Senjata Ilegal Timbulkan Kegaduhan

Selama pendapatan belum sejahtera, Rusdi tidak akan memberi izin TKI tersebut bekerja.

"Job order saya enggak mau tanda tangan, mereka harus sejahtera atau tidak bekerja di Malaysia," kata Rusdi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas