PDIP Gelar Kursus Politik ke-2, Pesertanya Mulai Notaris, Guru, Insinyur hingga Bidan
DPP PDIP memberikan kursus politik dengan peserta dari masyarakat profesional antara lain yang berprofesi sebagai notaris, guru, insinyur, hingga bida
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) menggelar kursus politik Pancasila angkatan kedua di Kantor DPP PDIP Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2017).
Seperti pada kursus politik pertama, DPP PDIP akan menghadirkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai pemateri dan pemateri lainnya yakni Ahmad Basarah (Wakil Sekjen DPP PDIP), Haryono (Deputi UKP-PIP), I Nyoman Giri Prasta (Bupati Badung, Bali), dan Abdullah Azwar Anas (Bupati Banyuwangi, Jawa Timur).
Kali ini DPP PDIP memberikan kursus politik dengan peserta dari masyarakat profesional antara lain yang berprofesi sebagai notaris, guru, insinyur, hingga bidan.
"Acara ini merupakan tanggung jawab PDIP yang ikut membidani Pancasila untuk membumikan kembali Pancasila di Indonesia. Di angkatan pertama kami mengajak rekan-rekan pers untuk ikut membumikan Pancasila dan kini kami ajak masyarakat profesional agar kompetensinya juga digunakan untuk menjabarkan Pancasila," jelas Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Momentum kursus politik ini, menurut Hasto digunakan untuk merangkul seluruh elemen bangsa dalam mengingatkan Pancasila sebagai ideologi bangsa serta diterapkan di seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Ideologi ini perlu terus dipupuk sebagai kepribadian bangsa, sehingga menurut Hasto kursus politik ini akan terus dilakukan untuk menyentuh semua elemen bangsa dan masyarakat.
"Di angkatan ketiga nanti kami akan mengajak pula pedagang kaki lima untuk mewujudkan cita-cita Pancasila yakni ekonomi gotong royong. Kami akan ajak juga nanti teman-teman mahasiswa dengan menyesuaikan kurikulumnya dalam setiap kursus Pancasila," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.