Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaan Bupati Rita Capai Rp 236 Miliar, Kok Bisa?

Dijelaskan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, tertangkapnya Rita Widyasari bukan dalam momen operasi tangkap tangan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaan Bupati Rita Capai Rp 236 Miliar, Kok Bisa?
Facebook/Rita Widyasari
Bupati Kukar Rita Widyasari. 

Baca: Lihat, Mobil Mewah Diduga Milik Bupati Rita yang Disita KPK

Namun, Rita Widyasari enggan mengakui kekayaan tersebut didapatnya dari cara tak benar.

Wanita cantik ini bahkan menyebut dirinya sempat salah perhitungan.

Diakuinya, hal tersebut lantaran Rita Widyasari belum mengetahui cara perhitungan harta saat dirinya pertama kali menjabat sebagai Bupati Kukar.

"Saya beritahukan karena saat saya menjadi bupati pertama saya tidak tau cara menghitung harta," kata Rita Widyasari dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Bupati Rita Widyasari pun mengatakan dirinya sempat dimintai klarifikasi oleh LHKPN KPK.

Namun dijelaskannya, saat itu Rita Widyasari menganggap tak ada penambahan harta kekayaan.

BERITA REKOMENDASI

Di sisi lain, petugas LHKPN beranggapan lahan sawit milik Rita Widyasari yang terjual maka dianggap ada penambahan harta.

Hal tersebut lah yang menyebabkan harta Rita Widyasari seolah bertambah berkali-kali lipat.

"Kata petugas LHKPN anggap aja kalau ada yang beli lahan sawit dan lahan batubara kira-kira berapa. Ya saya jawab rasanya pernah ada yang mau beli tambang saya 150m-200m dan kalau sawit gak ada yang pernah tawar anggap aja 25-50m kali harganya, nah cek saja karena itulah harta saya meningkat tajam berlipat2 padahal ini perkiraan saja," ungkapnya lagi.

Selain itu, Bupati Rita Widyasari menyatakan dirinya memiliki lahan tambang.

Awalnya, ia berpendapat, lahan tersebut bukan haknya.


Sehingga Rita Widyasari merasa tak perlu melaporkan ke LHKPN soal kekayaannya di bidang tersebut.

"Bisa dicek LHKPN saya yang kedua dan juga sebenarnya tanah tambangkan bukan hak kami , akan jadi milik pemda jika sudah tidak produksi, tapi kata LHKPN ini aset, jadi dikirakan harganya," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas