Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rita Widyasari Masih Calon Kuat Gubernur Kaltim Meski Sudah Jadi Tersangka

Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari tetap menjadi calon kuat Gubernur Kalimantan Timur.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rita Widyasari Masih Calon Kuat Gubernur Kaltim Meski Sudah Jadi Tersangka
Facebook/Rita Widyasari
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. 

"Kami pertimbangkan dulu tetapi kalau dia tetap pada posisi ditahan, ya tidak mungkin kami tidak cabut, pasti kami cabut (Surat Keputusannya)," lanjut dia.

Baca: Mahasiswa Selundupkan Sabu dalam Bungkusan Nasi Goreng Buat Penghuni Tahanan Polisi

Diminta Tetap Tenang
Ketua DPP Partai Golkar sekaligus anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengakui sudah berkomunikasi dengan Rita Widyasari.

Dalam komunikasi itu Aziz meminta Rita untuk tetap tenang.

"Saya sampaikan harus tenang, kan begitu. Ini kan harus kita lihat secara jernih permasalahannya," ujar Aziz.

Menurut Aziz, dalam perbincangan telepon itu Rita berharap bisa melalui masalahnya ini dengan baik.

"Ya, Bismillah katanya, mudah-mudahan ini bisa dilewati dengan baik," kata Aziz mengutip pernyataan dari Rita.

Berita Rekomendasi

Menurut Aziz, sebagaimana hasil konsultasinya dengan Rita Widyasari sebelumnya, diduga kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh KPK terhadap Rita saat ini berkaitan dengan kasus yang pernah diselidiki oleh KPK semasa kepemimpinan Taufiequrrachman Ruki sekitar tujuh tahun lalu.

Saat itu, Rita menyampaikan bahwa urusannya dengan PT Media Bangun Bersama adalah transaksi jual beli emas.

Saat itu, pihak PT Media Bangun Bersama memberikan lebih Rp 100 juta kepada Rita Widyasari sebagai pembayaran jual beli emas.

"Dan sudah saya konsultasikan ini juga dan ini masalah waktu itu zamannya Pak Ruki," kata Aziz.

"Dan Bu Rita juga sempat diperas sama orang, dan orang yang meras itu juga ditangkap oleh KPK sendiri. Kemudian oleh KPK (kasus pemerasan tersebut) dipindahkan penyelidikan dan penyidikannya ke kepolisian berdasarkan Pasal 44 ayat 4 (KUHAP). Itu sudah pernah dan ini bukan kasus baru, kasus lama," sambungnya.

Bingung
Rita sebenarnya kemarin dijadwalkan menghadiri acara yang diselenggaranan Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan Pengawasan Anggaran di kawasan BSD City, Tangerang Selatan.

Dalam acara tersebut, rencananya Rita akan dianugerahi penghargaan sebagai kepala daerah berprestasi dalam hal pemberantasan korupsi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas