PP 11 Tahun 2017 tentang Manajeman PNS Sudah Ditunggu Setahun Lalu
Tantangan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia begitu besar, namun masih banyak pelaku pembangunan di ranah birokrasi yang tidak profesional.
TRIBUNNEWS.COM - Tantangan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia begitu besar, namun masih banyak pelaku pembangunan di ranah birokrasi yang tidak profesional bahkan dari sejak rekrutmen, pengukuran kinerja hingga karirnya.
Maka dari itu, lahirnya Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajeman Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat apresiasi Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian.
“PP ini sudah ditunggu-tunggu dari satu tahun lalu sebagai pegangan dalam pelaksanaan manajemen PNS. Mudah-mudahan ini bisa memperbaiki persoalan PNS dan mempercepat proses reformasi birokrasi,” jelasnya Hetifah dalam seminar Menakar Karir PNS Menurut PP 11 tahun 2017 di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (29/09).
PP itu juga, lanjut politisi partai Golkar itu menuntut adanya sistem informasi atau database PNS yang valid dan bersifat terbarukan.
Maka dari itu dia menghimbau agar Deputi SDM merespon akan sistem infromasi ini. “Sistem informasi itu mengandalkan data, maka datanya harus valid, sebab kalau tidak akan merugikan si PNS. Misalnya seharusnya dia bisa dipromosikan untuk naik jabatan tetapi karena datanya tidak valid akhirnya tidak jadi dipormosikan. Saya menekankan hal ini ke Deputi SDM,”jelasnya.
Hetifah juga mengkritisi mengenai pemisahan antara PNS dengan politik. Pemisahhan tersebut supaya PNS bisa dijamin netral dan bebas dari intervensi politik.
“Namun hal itu disanyangkan. Sebab kami kesulitan merekrut orang yang memiliki nilai kepemimpinan. Seperti pilkada sekarang, kita mau ada orang yang memiliki kompetenis, pengalaman dalam pemerintahan, itu kan adanya dibirokrasi. Tapi karena PNS harus mengundurkan diri jika ingin berpolitik ini menyebabkan banyak orang yang berpikir kembali untuk mencalonkan diri, padahal kita berharap politik diisi orang yang berkompeten,”tuturnya.