Di Depan Peserta Aksi 299, Empat Parpol Nyatakan Sikap Seperti Ini Tentang Perppu Ormas
PAN, PKS, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra menyatakan dukungan menolak (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
"PAN, Demokrat, PKS dan Gerindra sudah sepakat menolak Perppu Ormas ini. Kami tinggal bergerilya ke fraksi dan partai selain empat ini. Kami nanti akan silaturahmi ke PKB dan PPP yang ada lambang kabahnya," ujar Slamet.
Massa Aksi Usung Paham Khilafah
Aksi 299 mengusung agenda menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas dan menolak kebangkitan PKI berlangsung hingga sore hari.
Peserta aksi dari berbagai ormas, termasuk mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menjadi 'korban' Perppu tersebut.
Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto, sempat naik ke mobil untuk melakukan orasi. Dalam orasinya, Ismail menyeruakan penolakan terhadap Perppu Ormas dan kebangkitan PKI.
"Tidak ada alasan yang bisa dibenarkan secara hukum untuk diterbitkan Perppu itu. Dinyatakan harus ada kepentingan memaksa. Kenyataannya tidak ada alasan memaksa itu," kata Ismail Yusanto.
Dia mempermasalahkan pembubaran HTI baru dilaksanakan selama 10 hari setelah Perppu diterbitkan. Argumentasi yang diberikan pemerintah sangat rapuh.
Salah satu alasan memaksa yang digunakan untuk membubarkan HTI adalah pertemuan yang dilakukan pada 2014. Padahal, tidak ada teguran yang diberikan kepolisian saat itu. Polisi terkesan mendukung acara hingga selesai.
Sekelompok orang peserta aksi 299 di depan komplek gedung MPR/DPR RI bersama-sama mengangkat bendera raksasa, lalu, membawa mengelilingi kumpulan peserta aksi.
Mereka membawa dua bendera raksasa yang masing-masing berwarna putih dan hitam itu, mereka menyerukan kata khilafah berkali-kali. "Khilafah, khilafah!" teriak mereka.