Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Akan Selidiki Jam Tangan hingga Aliran Uang ke Setya Novanto dan Chairuman Harahap

Agus Rahardjo ‎menyatakan pihaknya bakal mendalami pengakuan dari saksi kasus korupsi e-KTP yang telah meninggal dunia di Amerika Serikat, Johannes Ma

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Akan Selidiki Jam Tangan hingga Aliran Uang ke Setya Novanto dan Chairuman Harahap
Harian Warta Kota/Harian Warta Kota
GUGAT PUTUSAN HAKIM - Massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (1/10). Aksi yang bertajuk 'Indonesia Berkabung' tersebut untuk menggugat keputusan hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan Cepi Iskandar yang membatalkan status tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP-el, sekaligus untuk mendukung KPK agar mengeluarkan sprindik baru untuk Setya Novanto. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ‎menyatakan pihaknya bakal mendalami pengakuan dari saksi kasus korupsi e-KTP yang telah meninggal dunia di Amerika Serikat, Johannes Marliem.

Point pengakuan tersebut yakni soal pemberian sejumlah uang dan barang kepada pejabat di Indonesia.

Pengakuan itu tertuang dalam gugatan yang diajukan Pemerintah Federal Minesotta kepada Johannes Marliem.

Baca: Johannes Marliem Sempat Minta Kekebalan Hukum Kepada KPK

Dalam gugatan tersebut, agen khusus FBI Jonathan Holden mengatakan Johannes Marliem mengakui memberikan sejumlah uang dan benda lain kepada pejabat di Indonesia menyoal lelang proyek e-KTP.

"Saat ini detailnya masih kami teliti, kami juga dapat informasi langsung (dari FBI) yang diberikan ke KPK," ucap Agus Rahardjo, Jumat (6/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dikonfirmasi soal adanya penerima aliran uang dari Johannes Marliem ke mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap termasuk pemberian jam tangan mewah dari Johannes Marliem kepada Setya Novanto.

Berita Rekomendasi

Menurut Agus, berdasarkan informasi yang diterimanya memang ada tiga jam tangan, dua untuk Marliem dan satu lagi untuk seseorang yang saat ini tengah diselidiki penyidik KPK.

Sayangnya Agus enggan menyebut pihak yang menerima jam tangan itu.

"Jam tangan itu infonya ada tiga, yang dua untuk Johannes Marliem sendiri, nah yang satu diberikan kepada seseorang. Itu yang masih kami teliti saat ini," tambah Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas