KPK Akan Selidiki Jam Tangan hingga Aliran Uang ke Setya Novanto dan Chairuman Harahap
Agus Rahardjo menyatakan pihaknya bakal mendalami pengakuan dari saksi kasus korupsi e-KTP yang telah meninggal dunia di Amerika Serikat, Johannes Ma
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan pihaknya bakal mendalami pengakuan dari saksi kasus korupsi e-KTP yang telah meninggal dunia di Amerika Serikat, Johannes Marliem.
Point pengakuan tersebut yakni soal pemberian sejumlah uang dan barang kepada pejabat di Indonesia.
Pengakuan itu tertuang dalam gugatan yang diajukan Pemerintah Federal Minesotta kepada Johannes Marliem.
Baca: Johannes Marliem Sempat Minta Kekebalan Hukum Kepada KPK
Dalam gugatan tersebut, agen khusus FBI Jonathan Holden mengatakan Johannes Marliem mengakui memberikan sejumlah uang dan benda lain kepada pejabat di Indonesia menyoal lelang proyek e-KTP.
"Saat ini detailnya masih kami teliti, kami juga dapat informasi langsung (dari FBI) yang diberikan ke KPK," ucap Agus Rahardjo, Jumat (6/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dikonfirmasi soal adanya penerima aliran uang dari Johannes Marliem ke mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap termasuk pemberian jam tangan mewah dari Johannes Marliem kepada Setya Novanto.
Menurut Agus, berdasarkan informasi yang diterimanya memang ada tiga jam tangan, dua untuk Marliem dan satu lagi untuk seseorang yang saat ini tengah diselidiki penyidik KPK.
Sayangnya Agus enggan menyebut pihak yang menerima jam tangan itu.
"Jam tangan itu infonya ada tiga, yang dua untuk Johannes Marliem sendiri, nah yang satu diberikan kepada seseorang. Itu yang masih kami teliti saat ini," tambah Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.