Tampil Modis, Bupati Terkaya Rita Widyasari Langsung Ditahan KPK
Penyidik KPK menahan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK akhirnya menahan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari, setelah diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/10/2017) malam.
Pemeriksaan tersebut adalah kali pertama setelah sang bupati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi hampir Rp13 miliar.
Meski berbalut rompi tahanan KPK, Rita masih tampak fashionable dengan jaket hitam, celana panjang jeans biru dan sepatu flat berwarna biru dongker di kakinya.
Ia pun terlihat santai saat memberikan pernyataan kepada awak media sebelum dimasukkan ke dalam mobil tahanan.
Rita sempat memberikan pernyataan kepada awak media saat digiring penyidik ke mobil tahanan usai diperiksa selama sembilan jam.
Rita membantah sangkaan dari pihak KPK bahwa dirinya menerima suap Rp6 miliar dan gratifikasi Rp6,975 miliar.
Menurut Rita, uang Rp 6 miliar yang diterimanya dari Dirut PT Sawit Golden Prima, Heri Susanto Gun alias Abun, pada tahun 2010 adalah hasil penjualan emas seberat 15 kilogram.
Ia juga membantah dirinya bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB) sekaligus orang kepercayaannya, Khairudin, menerima uang gratifikasi Rp 6,975 miliar dari para kepala dinas terkait sejumlah proyek selama enam tujuh tahun menjabat sebagai bupati.
Rita menyampaikan akan menjalani proses penahanan ini. Tapi, ia juga akan segera mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dari KPK ini.
Rita Widyasari adalah perempuan pertama yang menjadi Bupati Kukar.
Politikus Partai Golkar tersebut dua kali menjabat sebagai Bupati Kukar, yakni pada 2010-2015 dan 2016-2021.
Dia diketahui memiliki harta dalam jumlah besar.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 29 Juni 2015, diketahui kekayaan milik Rita lebih dari Rp 236 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.