Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh Spa Khusus Gay, Ini 5 Kasus Prostitusi Sesama Jenis yang Telah Terbongkar

Bukan hanya orang dewasa, tapi juga remaja dan anak di bawah umur juga ternyata terlibat dalam prostitusi terlarang ini.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Heboh Spa Khusus Gay, Ini 5 Kasus Prostitusi Sesama Jenis yang Telah Terbongkar
Istimewa
Pasangan yang digrebek di Kampung Banteng, Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor (Ist) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tebongkarnya tempat spa khusus gay di Harmoni, Jakarta Pusat menambah daftar panjang kasus prostitusi sesama jenis yang pernah terbongkar.

Orang-orang yang terlibat dalam lingkaran prostitusi ini ternyata datang dari berbagai kalangan.

Baca: Begini Kondisi Spa Khusus Gay, Banyak Tersisa Cairan Pelumas

Bukan hanya orang dewasa, tapi juga remaja dan anak di bawah umur juga ternyata terlibat dalam prostitusi terlarang ini.

Berikut 5 kasus prostitusi sesama jenis yang pernah terungkap pihak kepolisian.

1. Spa Khusus Gay

Polisi mengungkap adanya pesta Gay yang terjadi di daerah Harmoni, Jakarta Pusat pada Jumat (6/10/2018).

Berita Rekomendasi

Spa tersebut bernama T1 sauna beralamat di Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Ruko Plaza Harmoni Blok A No. 16-17, Jakarta Pusat.

Sebanyak 51 pengujung T1 Sauna yang disinyalir melakukan pesta gay yang berkedok SPA diamankan Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat.
Sebanyak 51 pengujung T1 Sauna yang disinyalir melakukan pesta gay yang berkedok SPA diamankan Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Dikutip dari Warta Kota, polisi berhasil menangkap tujuh orang selaku karywan dan 51 orang selaku pengunjung.

Baca: Satpam Ruko Sebut Kasus Artis Ini Buat Spa Khusus Gay Berkurang Peminat

"Dari hasil penangkapan kami mengamankan sebanyak 51 pengujung dan semuanya berjenis kelami pria, dan dari 51 tersebut terdapat tujuh warga negara asing," kata Kombes Pol Argo Yuwono di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).

Dari hasil penangkap tersebut, polisi sudah mentapkan enam orang sebagai tersangka.

Ke-enam orang tersebut berinisial GG, HI (DPO), GCMP, NS, TS, KN.

Setiap tersangka memiliki peran masing-masing dalam melaksanakan praktek prostitusi sesama jenis ini, salah satunya pemilik sauna berinisial GG.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas