Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh Spa Khusus Gay, Ini 5 Kasus Prostitusi Sesama Jenis yang Telah Terbongkar

Bukan hanya orang dewasa, tapi juga remaja dan anak di bawah umur juga ternyata terlibat dalam prostitusi terlarang ini.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Heboh Spa Khusus Gay, Ini 5 Kasus Prostitusi Sesama Jenis yang Telah Terbongkar
Istimewa
Pasangan yang digrebek di Kampung Banteng, Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor (Ist) 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, untuk bisa mengikuti pesta itu, para peserta harus membayar sejumlah uang.

Tarif yang harus mereka bayar agar bisa mengikuti pesta gay itu sekitar Rp 50 ribu, hingga Rp 100 ribu.

Uang itu bisa mereka bayarkan via rekening, atau tunai.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya golok, gel, hingga ratusan kondom.

Untuk menggelar pesta gay tersebut, tersangka Andre yang merupakan admin, biasanya menyebarkan undangan terlebih dahulu.

Undangan itu disebarkannya melalui sosial media, BBM.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, pesan undangan itu pun akan menyebar sangat cepat ke komunitas gay tersebut.

4. Prostitusi Gay di Puncak Libatkan Anak di Bawah Umur

Subdit Cyber Crime Bareskrim Polri mengungkap jaringan prostitusi pada Selasa (30/8/2016) di wilayah Cipayung, Puncak, Jawa Barat.

Jaringan yang diungkap yakni prostitusi anak-anak yang khusus disediakan untuk para kaum gay.

Pengungkapan ini terbongkar melalui patroli cyber.

Dalam penggerebekan di Jl Raya Puncak KM 75 Cipayung, yakni di sebuah hotel itu‎, penyidik mengamankan satu tersangka inisial AR (41), yang adalah residivis.

AR menawarkan prostitusi anak dibawah umur melalui akun facebook.‎

Pesta Gay
Bareskrim Polri menampilkan tiga tersangka prostitusi anak untuk kaum gay dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2016). (Kompas.com/Ambaranie Nadia K.M)

Selain menangkap AR, penyidik juga me‎ngamankan tujuh korban yakni enam orang dibawah umur dan satu korban usia 18 tahun.

Atas perbuatannya AR ditahan di Bareskrim dan dikenakan pasal berlapis yakni UU ITE, UU Pornografi, dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Lalu apakah para pelanggan mereka ialah wisatawan atau mungkin WNA yang umumnya tinggal di wilayah Puncak?

Menjawab hal itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen ‎Agung Setya mengaku belum bisa memastikan.

"Para pelanggannya siapa kami belum bisa pastikan. Termasuk apakah ada WNA yang menggunakan jasa ini," terang Agung dikutip dari Tribunnews.com.

Agung menambahkan seluruh percakapan dan data milik AR baik di facebook maupun di perangkat komputer atau laptop seluruh datanya akan dikloning untuk mengetahui rejam jejak para pelanggan.

Selain itu, pelaku AR tak hanya menjual anak laki-laki di bawah umur untuk pelanggannya yang juga laki-laki, tapi juga menggunakan salah satu korbannya untuk pemuas hasrat seksualnya.

Dalam menjalankan bisnisnya, AR dipastikan tidak sendirian.

Ia tergabung dalam jaringan yang menyediakan anak laki-laki di bawah umur untuk dijajakan khusus kepada penyuka sesama jenis.
AR beroperasi menggunakan akun Facebook.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan ada penambahan korban dari 99 di minggu lalu, kini menjadi 148 korban.


"Sementara ini untuk tersangka tetap tiga, yakni AR, U dan E. Tapi untuk jumlah korban apa penambahan. Kami identifikasi sekarang jumlah korban mencapai 148 orang," ucap Agung, Senin (5/9/2016) di Bareskrim Mabes Polri.

Jenderal bintang satu ini memaparkan sebanyak 148 korban ini ada di bawah penguasaan AR.

Mereka seluruhnya tergabung dalam grub tersendiri, bernama RCM kepanjangan dari Reo Ceper Management‎.

Lantaran jumlah korban yang kian banyak, Agung meyakini jumlah tersangka dikasus ini akan bertambah.‎

Agung juga menuturkan bahwa 148 korban ini tidak hanya tersebar di wilayah puncak, Bogor tapi juga ke Bandung, Jawa Barat bahkan hingga ibu kota.

5. Penghuni Kontrakan Lesbian

Warga Kampung Banteng, Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor dibuat berang oleh penghuni kontrakan.

Kepala Desa Tugujaya, Sugandi Sigit, menjelaskan orang-orang itu ditemukan ketika Muspika tengah melakukan razia pada Sabtu (5/8/2017) malam.

Pesta Gay
Pasangan yang digrebek di Kampung Banteng, Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor (Ist)

Razia itu dilakukan atas laporan warga yang sudah gerah dengan keberadaan mereka.
Menurutnya, ada enam pasangan sesama jenis di dalam kontrakan.

"Masyarakat resah dengan yang namanya LGBT itu, pokoknya Desa Tugujaya harus bersih dari LGBT, makanya kita sweeping," ungkap Sugandi ketika dihubungi TribunnewsBogor.com, Minggu (3/9/2017).

Kata Sugandi keenam orang ini mengaku hanya mengontrak karena tempat kerja mereka tak jauh.

Pasangan asal Sukabumi itu dituding sebagai LGBT.

"Jadi, mereka itu adalah pelarian dari Kutajaya Sukabumi, mereka pada daftar kontrakan di Desa Tugujaya, makanya kita sweeping juga gitu," ujarnya.

Masih menurut Sugandi, para pasangan sejenis tersebut kini sudah tidak lagi menetap di desanya, karena ketika dilakukan sweeping oleh pihaknya, tidak dilakukan penangkapan.

Pihaknya hanya menghimbau dengan sangat kepada mereka untuk segera pulang ke rumah masing-masing dimana berdasarkan identitas, mereka berasal dari Ciamis, Tasikmalaya, Sukabumi, Cianjur, Ketapang dan Purworejo.

"Sekarang mereka udah pada pulang, karena kita waktu itu, kepada mereka, udahlah pada pulang aja lah, masyarakat sudah resah," kata Sugandi. (Yudhi Maulana Aditama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul: 5 Kasus Prostitusi Sesama Jenis yang Terbongkar, Ada yang Korbannya Ratusan Anak Di Bawah Umur !

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas