Heboh Spa Khusus Gay, Ini 5 Kasus Prostitusi Sesama Jenis yang Telah Terbongkar
Bukan hanya orang dewasa, tapi juga remaja dan anak di bawah umur juga ternyata terlibat dalam prostitusi terlarang ini.
Editor: Ferdinand Waskita
"Kita mengamankan 141 orang yang melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Nasriadi dikutip dari Warta Kota.
Acara digelar di sebuah Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 / RA 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Polisi melakukan penggerebekan pada Minggu (21/5/2017) sekitar pukul 19.30 WB.
Ratusan tamu berpartisipasi dalam acara itu.
Mereka masuk dengan membayar Rp 185 ribu.
Mereka mendapatkan beberapa fasilitas yang ada pada ruko berlantai tiga tersebut, yakni lantai 1 fasilitas fitness, dan lantai 2 fasilitas penari telanjang berjumlah empat orang.
"Sementara Lantai 3 adalah fasilitas spa tempat para homoseksual tersebut berendam dan melakukan perbuatan homoseksual," kata Nasriadi.
Selain mengamankan 141 orang, ucap Nasriadi, pihaknya mengamankan barang bukti berupa kondom, tiket, rekaman kamera pengawas, foto kopi izin usaha, uang tip penari telanjang, kasur, iklan acara The Wild One, serta ponsel genggam.
Terdapat empat orang yang ditangkap karena berperan sebagai penyedia usaha pornografi.
CDK (40) pemilik usaha, N (27) dan DPP (27) sebagai resepsionis, serta RA (28) petugas keamanan.
Polisi juga menangkap enam orang yang berperan sebagai penari telanjang dan gigolo, yakni SA (29) sebagai penari, AS (41) dan SH (25) selaku tamu, BY (20) dan R (30) selaku instruktur fitnes, dan TT (28) selaku perancang busana.
3. Pesta Gay di Hotel Surabaya
Sat Reskrim Polrestabes Surabaya membubarkan pesta gay yang digelar di Hotel Oval, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/4/2017) malam.
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 14 tersangka, dan mengamankan beberapa barang bukti.