Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Hari Ditahan, Ini Jawaban Bupati Rita Soal Rutan Baru KPK

Hari ini, Selasa (10/10/2017) Rita diagendakan diperiksa sebagai tersangka di kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Lima Hari Ditahan, Ini Jawaban Bupati Rita Soal Rutan Baru KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari keluar dari gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan Jumat (6/10/2017). Rita Widyasari ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama lima hari, Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari mendekam di rutan KPK, sejak Jumat minggu lalu.

Hari ini, Selasa (10/10/2017) Rita diagendakan diperiksa sebagai tersangka di kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Tiba di gedung KPK, Rita yang menggunakan jaket hitam dan rompi tahanan oranye itu belum mengetahui apa materi pemeriksaanya kali ini.

Baca: Serahkan IHSP I 2017 ke Jokowi, BPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 13,70 Triliun

"Tidak tahu diperiksa soal apa," terang Rita.

Lebih lanjut ditanya soal bagaimana kondisinya mendekam di rutan KPK yang baru, Rita mengatakan rutan tersebut sudah layak.

"Penjaranya (Rutan KPK) sudah bagus," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Selain memeriksa Rita, hari ini penyidik juga memanggil Pemilik PT Citra Gading Asritama Ichsan Suadi. Terpidana kasus suap kepada pejabat Mahkamah Agung (MA) itu diperiksa untuk tersangka Rita.‎

Baca: Harga Emas Antam Terkerek Naik Rp5.045

Rita ditetapkan sebagai tersangka bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin dan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.

Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Abun terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

Kemudian, Rita juga diduga menerima gratifikasi bersama Khairudin sebesar Rp6,97 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas