30 Hektar Lahan Aset Pemprov DKI Siap Dibangun Pemukiman Pemasyarakatan
"Mudah-mudahan membawa efek domino yang positif buat ekonomi kemasyarakatan dan bagi warga disini," jelas Saefullah.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Ferdinand Waskita
![30 Hektar Lahan Aset Pemprov DKI Siap Dibangun Pemukiman Pemasyarakatan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/yasonna-laoly_20171011_123133.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Pemprov DKI meminjamkan sebagian dari 98 hektar luas lahan yang tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi DKI di Desa Ciangir, Banten.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah dalam acara Groundbreaking Pemukiman Pemasyarakatan di desa tersebut.
"Ini memang tercatat sebagai aset Pemprov DKI Jakarta, luasnya kurang lebih 98 hektar, dan alhamdulillah kita bangun bersama potensi kemanusiaan," ujar Saefullah, dalam sambutannya pada acara yang digelar di Desa Ciangir, Banten, Rabu (11/10/2017).
Baca: Reklamasi Teluk Jakarta, Fahri Sarankan Jokowi Turun Tangan Panggil Anies-Sandi
Ia pun berharap agar dibangunnya pemukiman pemasyarakatan itu, bisa membawa dampak positif bagi ekonomi Indonesia, khususnya untuk warga sekitar.
"Mudah-mudahan membawa efek domino yang positif buat ekonomi kemasyarakatan dan bagi warga disini," jelas Saefullah.
Saefullah menyebut ada 30 Hektar yang diberikan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly untuk dibangun pemukiman pemasyarakatan.
"Saat ini kita kerjasama dengan Kemenkumham, kurang lebih 30 hektar (lahan kita pinjamkan)," kata Saefullah.
Baca: Anies Bakal Jarang Lakukan Hal Ini Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta, Apa Saja?
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menegaskan bahwa tujuan dibangunnya Kompleks Pemukiman Pemasyarakatan itu untuk merubah sudut pandang masyarakat terhadap para narapidana.
Ia ingin masyarakat melihat para narapidana yang merupakan penghuni Lembaga Pemasyarakatan yang biasanya ditutup tembok tinggi itu, dari sudut pandang lain.
"Pembangunan Komplek Pemukiman Pemasyarakatan ini tujuannya adalah merubah paradigma kita dalam melihat orang-orang yang ada dibalik dinding-dinding itu," tegas Yasonna.
Baca: Pemred Kompas TV: Program Aiman Dikerjakan dengan Kaidah Jurnalistik
Dalam acara tersebut hadir pula Pelaksana Tugas Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Mamun, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, serta Kepala Desa Ciangir Suherdi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI telah menyetujui agar lahan di Desa Ciangir seluas 30 hektar dimanfaatkan untuk membuat pemukiman lapas produksi bagi para napi.
Nantinya para napi yang memiliki sisa hukuman sedikit, akan dilatih dengan sejumlah keterampilan agar bisa berkarya saat telah bebas dari masa hukuman di penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.