Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

30 Hektar Lahan Aset Pemprov DKI Siap Dibangun Pemukiman Pemasyarakatan

"Mudah-mudahan membawa efek domino yang positif buat ekonomi kemasyarakatan dan bagi warga disini," jelas Saefullah.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in 30 Hektar Lahan Aset Pemprov DKI Siap Dibangun Pemukiman Pemasyarakatan
Tribunnews.com / Fitri Wulandari
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly saat baru tiba dalam acara Groundbreaking Pemukiman Pemasyarakatan Di Desa Ciangir, Banten, Rabu (11/10/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Pemprov DKI meminjamkan sebagian dari 98 hektar luas lahan yang tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi DKI di Desa Ciangir, Banten.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah dalam acara Groundbreaking Pemukiman Pemasyarakatan di desa tersebut.

"Ini memang tercatat sebagai aset Pemprov DKI Jakarta, luasnya kurang lebih 98 hektar, dan alhamdulillah kita bangun bersama potensi kemanusiaan," ujar Saefullah, dalam sambutannya pada acara yang digelar di Desa Ciangir, Banten, Rabu (11/10/2017).

Baca: Reklamasi Teluk Jakarta, Fahri Sarankan Jokowi Turun Tangan Panggil Anies-Sandi

Ia pun berharap agar dibangunnya pemukiman pemasyarakatan itu, bisa membawa dampak positif bagi ekonomi Indonesia, khususnya untuk warga sekitar.

"Mudah-mudahan membawa efek domino yang positif buat ekonomi kemasyarakatan dan bagi warga disini," jelas Saefullah.

Saefullah menyebut ada 30 Hektar yang diberikan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly untuk dibangun pemukiman pemasyarakatan.

Berita Rekomendasi

"Saat ini kita kerjasama dengan Kemenkumham, kurang lebih 30 hektar (lahan kita pinjamkan)," kata Saefullah.

Baca: Anies Bakal Jarang Lakukan Hal Ini Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta, Apa Saja?

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menegaskan bahwa tujuan dibangunnya Kompleks Pemukiman Pemasyarakatan itu untuk merubah sudut pandang masyarakat terhadap para narapidana.

Ia ingin masyarakat melihat para narapidana yang merupakan penghuni Lembaga Pemasyarakatan yang biasanya ditutup tembok tinggi itu, dari sudut pandang lain.

"Pembangunan Komplek Pemukiman Pemasyarakatan ini tujuannya adalah merubah paradigma kita dalam melihat orang-orang yang ada dibalik dinding-dinding itu," tegas Yasonna.

Baca: Pemred Kompas TV: Program Aiman Dikerjakan dengan Kaidah Jurnalistik

Dalam acara tersebut hadir pula Pelaksana Tugas Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Mamun, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, serta Kepala Desa Ciangir Suherdi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI telah menyetujui agar lahan di Desa Ciangir seluas 30 hektar dimanfaatkan untuk membuat pemukiman lapas produksi bagi para napi.

Nantinya para napi yang memiliki sisa hukuman sedikit, akan dilatih dengan sejumlah keterampilan agar bisa berkarya saat telah bebas dari masa hukuman di penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas