Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Klarifikasi Soal Minta Penuntutan KPK Dikembalikan

Padahal kata Prasetyo, pernyataannya itu adalah kebenaran dalam rangka perbaikan sistem penegakan hukum.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jaksa Agung Klarifikasi Soal Minta Penuntutan KPK Dikembalikan
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Jaksa Agung HM Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung HM Prasetyo meluruskan pernyataannya terkait tudingan ingin mengambil kewenangan penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung bersama Komisi III DPR.

"Berkenaan dengan viral dan sempat muncul di media termasuk media sosial yang waktu itu dikatakan bahwa Kejaksaan Agung meminta fungsi penuntutan KPK dikembalikan ke kejaksaan, kita hanya menjawab pertanyaan Komisi III, sempat diplesetkan," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Menurutnya, pasca polemik tersebut Kejaksaan Agung diserang publik.

Padahal kata Prasetyo, pernyataannya itu adalah kebenaran dalam rangka perbaikan sistem penegakan hukum.

"Bahkan yang kita sayangkan ada yang mengatakan yang juga ikut nimbrung. Bahkan memberikan penilaian yang kurang positif. Kejaksaan Agung diserang dan dipermasalahkan," katanya.

Baca: Setelah Era Jokowi-Ahok-Djarot, 35 tahun yang Akan Datang Belum Tentu Muncul Gubernur Baik Lagi

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut dirinya berterima kasih kepada jajaran Komisi III membantu mengklarifikasi maksud pernyataan ucapannya tersebut.

"Kami anggap hal tersebut sebagai dinamika untuk melakukan penataan. Bagaimana agar proses hukum tidak dilaksanakan dengan justru melanggar hukum dan undang-undang," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas