Tanggapan Komisi III DPR Soal Budi Waseso yang Sarankan Bandar Narkoba Diumpan ke Buaya
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso menyarakan supaya bandar narkoba dihukum cincang sampai mati.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso menyarakan supaya bandar narkoba dihukum cincang sampai mati.
Baca: Hari Pertama Kembali Ngantor, Setya Novanto Masuk Lewat Pintu Belakang
Buwas sapaanya, juga menegaskan jika ada oknum penjaga lapas terlibat kerjasama dengan bandar narkoba, wajib harus dihukum mati.
Menanggapi pernyataan tersebut Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto menilai apa yang disampaikan oleh Kepala BNN adalah semangat dan pengingat untuk terus berperang melawan Narkoba.
"Saya memahami yang diungkapkan Buwas adalah pesan yang mendasar kepada kita semua, bahwa ancaman bahaya narkoba semakin marak dan meningkat meskipun BNN, pemerintah beserta masyarakat tiada henti untuk memberantas Kejahatan Narkoba," kata Didik dalam keterangan yang diterima, Rabu (11/10/2017).
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini juga setuju terkait pernyataan Buwas bahwa oknum penjaga lembaga permasyarakatan (Lapas) yang terlibat dalam peredaran Narkoba, harus dihukum mati.
"Saya sangat setuju pemberatan hukuman terhadap para aparat negara termasuk hukuman mati apabila ada oknum yang ikut menjadi menjadi pengedar dan bandar narkoba," katanya.
Untuk Itu, Didik juga meminta kepada seluruh komponen bangsa agar bersatu dan bekerjasama agar kejahatan narkoba bisa dihentikan.
"Saya sangat setuju dengan semangatnya dan mengajak segenap anak bangsa secara serius berperang melawan narkoba, untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa adalah hal mutlak dan tidak bisa ditawar lagi, salah satunya melalui gerakan karang taruna yang mengawal anak-anak pemuda agar bebas dari narkoba," katanya.
Diberitakan sebelumnya, tidak hanya dihukum cincang, Buwas juga ingin menghukum para bandar narkoba dengan melemparkannya ke kandang buaya.
"Biar sekalian daging mereka dimakan buaya, jadi kalau ada yang disalahkan pelanggaran HAM, si buaya yang kena HAM, BNN engga," katanya.
Meski banyak kritikan tentang hukuman mati, Buwas pun tidak memperdulikan hal tersebut.
Kritikan tersebut terjadi karena BNN selalu melakukan tindakan tegas terhadap bandar narkoba, sehingga ia pun dinilai melanggar HAM atas ancaman terhadap bandar narkoba.
Namun pernyataan Buwas bukan tanpa sebab, pasalnya banyak yang menentang atas tindakan hukuman tembak mati yang dilakukan oleh BNN.
Dirinya curiga pihak-pihak yang menentang hukuman mati itu justru tergabung dalam jaringan para bandar narkotika.
"Kok yang ‘sontoloyo’ ini yang dibela terus. Apa jangan-jangan mereka (yang membela) ini bagian mafia sindikat?" Kata Buwas.
Budi juga geram dengan pernyataan Amnesty International yang selalu meminta pemerintah melakukan moratorium terhadap eksekusi hukuman mati karena dinilai melanggar hak asasi manusia.
Menurutnya, Amnesty International selama ini hanya menuntut tanpa melakukan perbuatan apapun.