BPK: Audit Alutsista Bukan karena Permintaan Panglima TNI
BPK pun mulai mengaudit pembelian Alutista dari 2007 sampai 2017. Namun proses audit tersebut bukan atas permintaan Gatot.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Gatot Nurmantyo meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit pembelian alutista. Karena pengadaannya dinilai Gatot terdapat kerugian negara.
BPK pun mulai mengaudit pembelian Alutista dari 2007 sampai 2017. Namun proses audit tersebut bukan atas permintaan Gatot.
"Orang boleh saja meminta audit dalam hal ini Panglima TNI. Tapi jenis pemeriksaan yang kita tentukan," ujar anggota BPK Agung Firman Sampurna di kantor BPK, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Baca: BPK: Kemenhan dan Panglima TNI Tidak Pernah Menghalangi Audit
Gatot telah melayangkan surat kepada BPK terkait audit pengadaan alutista helikopter jenis Agusta Westland (AW) 101. Namun BPK mengaudit keseluruhan alutista yang saat ini dioperasikan sebagai alat pertahanan negara.
"Panglima TNI telah mengirim surat audit investigasi pengadaan alutista. Tapi yang kita periksa terhadap seluruh alustista di pertahanan TNI," ungkap Agung.
Agung menambahkan semua masyarakat berhak melaporkan informasi dugaan kepada BPK. Tetapi keputusan audit akan ditentukan langsung oleh BPK.
"Bukan hanya Panglima TNI yang jadi konsiderasi pemeriksaan. Sejauh pengelolaan keuangan negara, kami periksa itu boleh saja dari siapapun, masyarkat, entitas apapun," kata Agung.