Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respon Tito soal Kabar Desakan Dirdik KPK Dikembalikan ke Polri

"Saya belum mendengar itu," kata Tito kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Respon Tito soal Kabar Desakan Dirdik KPK Dikembalikan ke Polri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) didampingi Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017). Rapat kerja tersebut membahas sejumlah penanganan kasus yang menjadi perhatian publik, khususnya aksi terorisme, korupsi dan peredaran narkoba. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku belum mendengar Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman yang dikabarkan bakal kembali korps Bhayangkara.

"Saya belum mendengar itu," kata Tito kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menanggapi santai desakan dari banyak pihak yang meminta KPK mengembalikan Aris Budiman ke Polri.

Baca: Kapolri Perintahkan Penyerang Kantor Kemendagri Diproses

Aris Budiman yang juga mantan Wadir Tipikor Bareskrim itu, kini masih bersatus sebagai anggota Polri bintang satu, meskipun menjabat sebagai Dirdik di KPK.

Desakan agar Aris Budiman dikembalikan ke Polri merupakan respon atau kritikan dari beberapa pihak yang geram dengan langkah Aris Budiman.

Dimana Aris Budiman nekat hadir memenuhi undangan Pansus Hak angket KPK, tanpa restu dari pimpinan KPK.

Berita Rekomendasi

‎Lantas Apakah Aris Budiman benar akan segera dikembalikan ke Polri?

Ketua KPK, Agus Rahardjo belum memutuskan.

Baca: Gelisah Usai Usapkan Racun ke Kim Jong Nam, Tingkah Siti Aisyah Dipertanyakan

Menurutnya KPK tidak bisa memutuskan sesuatu berdasarkan teriakan di luar.

"Kami kan ada SOP. Semuanya harus sesuai aturan yang ada di KPK," kata Agus, Rabu (30/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Diketahui, Kehadiran Aris Budiman ke Rapat Pansus angket KPK tanpa seizin pimpinan KPK diakui Aris Budiman itu pelanggaran yang dilakukan dirinya.

Bahkan menurut Aris, baru kali ini dia membantan perintah atasan.

Lantaran tetap nekat datang ke Pansus Hak Angket KPK, Aris diduga melakukan pelanggaran hingga dilakukan sidang di Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas