Komisi VIII DPR Minta Pengadilan Tak Pailitkan First Travel
Komisi VIII DPR RI akan meminta Pengadilan Niaga agar tidak tergesa-gesa menetapkan status pailit pada First Travel.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI meminta sidang perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tidak mempailitkan PT Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) kasus First Travel di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017) menyatakan, jika status PT First Travel berubah menjadi pailit maka tidak ada ganti rugi untuk jemaah yang gagal berangkat umrah.
"Kalau dipailitkan maka otomatis perusahaan First Travel tidak bisa mengembalikan uang kepada jemaah. Padahal, ada kecurigaan belum ketemu kekayaan seluruhnya ini, masih ditaruh di tempat-tempat tertentu," ujar Noor.
Dia mencurigai ada skenario mempailitkan First Travel.
"Jemaah curiga, kenapa bisa dipailitkan? Apakah ada tekanan-tekanan dari pihak tertentu supaya dipailitkan sehingga kalau dipailitkan selang beberapa tahun san bosnya masih tetap kaya dan itu dikhawatirkan oleh jemaah dan kami sepakat dengan itu," kata Noor.
Untuk itu, Komisi VIII DPR RI akan meminta Pengadilan Niaga agar tidak tergesa-gesa menetapkan status pailit pada First Travel.
"Kita minta ke pengadilan persaingan usaha jangan sampai mempailitkan, karena belum mencari kekayaan keseluruhan. Jika telah ketemu semuanya bisa kita bicarakan lebih lanjut.
Baca: Bersiap Lengser, Djarot Adakan Pesta Perpisahan di Rumah Dinas
Baca: Jokowi Janjikan 1.850 Km Jalan Selesai Dibangun Tahun 2019
Komisi VIII DPR RI juga akan mendatangkan pihak-pihak terkait.
"Kami juga akan mendatangkan pihak yang terlibat dalam PKPU supaya First Travel tidak dipailitkan. Semua harus ketemu. Tadi dikatakan keuangan First Travel ada Rp 1,8 triliuan, itu untuk apa? Apakah mereka menggunakannya untuk money launderung? Apakah berinvestasi di beberapa tempat? Itu belum ketemu semua. Jadi artinya mereka menghabiskan Rp 1,8 triliun itu harus dicari, apa yang dilakukan oleh bos First Travel," ujar Noor.
RDP yang berlangsung sekitar 3 jam terlihat cukup ramai. Puluhan jemaah First Travel menyuarakan nasib dan masukan kepada Pemerintah di depan Ketua dan Anggota Fraksi Komisi VIII DPR RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.