Lewat Panitia Kerja Standar Nasional Dikti, Komisi X Ingin Awasi Kualitas Perguruan Tinggi
Komisi X DPR RI ingin mengawasi kualitas perguruan tinggi di Indonesia melalui Panitia Kerja (Panja) Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI ingin mengawasi kualitas perguruan tinggi di Indonesia melalui Panitia Kerja (Panja) Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).
Dalam sebuah diskusi soal kualitas perguruan tinggi di Indonesia, anggota Komisi X DPR Marlinda Poernomo mengatakan pembentukan Panja SN Dikti memang khusus menangani permasalahan terkait SN perguruan tinggi.
"SN Dikti ini banyak dipertanyakan karena banyak sekali faktor persyaratan yang diminta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk sebuah perguruan tinggi," jelas Marlinda, Sabtu (14/10/2017), di Menteng, Jakarta Pusat.
Baca: Edarkan Paket Buku berisi Sabu dari Malaysia, Ria ditangkap di Dalam Taksi
Marlinda mengatakan, Panja SN Dikti telah dikerahkan untuk melakukan pengawasan dari Sabang sampai Merauke ke perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Selain melakukan pengawasan, SN Dikti juga dikatakan menampung masukan dan saran seputar standar nasional perguruan tinggi.
Menurut Marlinda, hasil pantauan Panja SN Dikti nantinya bisa menjadi sebuah acuan untuk mengukur kualitas sebuah perguruan tinggi.
"Sebab jika sebuah perguruan tinggi tidak mampu mengikuti SN Dikti, bisa dilihat bagaimana kapabilitas dan kualitas perguruan tinggi tersebut," kata Marlinda lagi.
"Ini juga akan jadi bahan masukan dan saran untuk kita soal perguruan tinggi seperti apa, sih, yang harus punya standar nasional," lanjutnya.
Marlinda menyebutkan bahwa standar nasional perguruan tinggi yang telah ditetapkan kerap dikritik oleh banyak perguruan tinggi.
Perguruan tinggi tersebut mengeluhkan banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi untuk sebuah perguruan tinggi bisa berstandar nasional.
"Sekarang semua kabupaten ingin punya perguruan tinggi sendiri. Namun, untuk mengelolanya tidak banyak dipikirkan. Yang penting kampusnya megah saja," tutur Marlinda.
Padahal, untuk menjamin kualitas perguruan tinggi, standar nasional harus dipenuhi.
"Ada ego sektoral. Kita, sih, nggak masalah jika banyak kabupaten ingin punya perguruan tinggi sendiri. Tapi, mohon ada kesadaran untuk membuat perguruan tinggi yang berstandar nasional," ucapnya.