Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR: Kehadiran Densus Tipikor Supaya KPK Tidak Monopoli

Menurutnya, Densus Tipikor dibentuk agar tidak ada monopoli pemberantasan korupsi pada satu lembaga.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komisi III DPR: Kehadiran Densus Tipikor Supaya KPK Tidak Monopoli
benny k harman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menjelaskan, hadirnya Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) bukan untuk menyaingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, Densus Tipikor dibentuk agar tidak ada monopoli pemberantasan korupsi pada satu lembaga.

Baca: Ketua KPK Hadiri Penyerahan Aset Rumah Koruptor Djoko Susilo kepada Pemkot Solo

"Kepolisian bentuk Densus, Kejaksaan bentuk Satgas. Itu kan upaya memperkuat institusi masing-masing supaya jadi bagian dari sistem pemberantasan korupsi. Jadi Densus ya Densus," kata Benny kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

"Ya selama ini kan begitu. Tidak boleh ada monopoli. Karena itu, tugas utama KPK melakukan supervisi dan koordinasi. Itu kan sesuai UU," tambahnya.

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, dalam memberantas korupsi, tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga antirasuah itu saja.

Berita Rekomendasi

Selain itu juga perlu dukungan dan diperkuat melalui peran pemberantasan korupsi dari lembaga lain seperti Polri dan Kejaksaan.

"Tesisnya itu KPK saja tidak sanggup memberantas korupsi. It cannot be alone to combat corruption. Karena itu kita butuh lembaga-lembaga lain yang harus diperkuat dan harus kita topang dari sekarang yaitu Kepolisian dan Kejaksaan," kata Benny.

Menurutnya, Densus Tipikor bukalah untuk menyaingi KPK. Ia pun meminta KPK untuk tidak merasa tersaingi.

"Iya, tetapi tidak dimaksudkan untuk menyaingi. KPK itu jangan sampai merasa tersaingi. Ke depan ya biar saja mereka berkompetisi toh, mana yang bagus toh?" Kata Benny.

Selanjutnya, jika pemberantasan korupsi di Indonesia sudah berhasil dilakukan maka peran KPK tidak diperlukan lagi.

"Ya kalau korupsi sudah hilang ya (KPK) tidak punya fungsi apa apa lagi toh," kata Benny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas