Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Tidak Ingin Dibenturkan dengan Pihak Lain

Tito menolak untuk memberi tanggapan tentang pembentukan Densus Tipikor kepada wartawan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri Tidak Ingin Dibenturkan dengan Pihak Lain
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017). Rapat kerja tersebut membahas sejumlah penanganan kasus yang menjadi perhatian publik, khususnya aksi terorisme, korupsi dan peredaran narkoba. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku tidak ingin dibenturkan dengan komentar pihak lain tentang pembentukan Densus Anti Korupsi (Tipikor).

Pembentukan Densus Tipikor mendapatkan tantangan dari Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Wapres mengungkapkan bahwa pembentukan Densus Tipikor belum diperlukan saat ini.

"Saya tidak ingin, jangan diadu-adu saya dengan komentar-komentar, komentar lain yang sepotong-sepotong," ujar Tito di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2017).

Tito menolak untuk memberi tanggapan tentang pembentukan Densus Tipikor kepada wartawan.

"Saya Densus Tipikor tidak ingin komentarnya doorstop seperti ini, karena itu harus dijelaskan secara komprehensif," tukas Tito.

Baca: Jokowi: Biar Masyarakat yang Menilai, Bukan Saya

Tito mengatakan bahwa dirinya akan memberi penjelasan secara terperinci mengenai Densus Tipikor dalam sebuah wawancara khusus.

BERITA TERKAIT

"Saya nanti akan memberikan wawancara khusus (tentang Densus Tipikor)", kata Tito.

Wacana pembentukan Densus Tipikor Polri berkembang dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri.

Pembentukan Densus Anti Korupsi muncul karena sebagian anggota Komisi III mempertanyakan peran Polri dalam pemberantasan korupsi.

Saat ini, Polri telah melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di bawah naungan Bareskrim, khususnya di bawah Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas