Wakil Ketua DPR: Anies Juga Bisa Tagih Janji Pemerintah Pusat
Menurutnya, pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta harus duduk bersama khusus membahas soal proyek reklamasi.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berharap ada penyelesaian atas langkah pemerintah terkait pencabutan penghentian sementara (moratorium) pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Menurutnya, pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta harus duduk bersama khusus membahas soal proyek reklamasi.
"Saya mengusulkan sedapat mungkin pemerinta pusat dengan Pemprov DKI baru saja terjadi suksesi kepemimpinan, dalam kondisi seperti itu lebih elok ada semacam rapat pertemuan, yang sifatnya bisa informal bisa juga rapat konsultasi," kata Taufik kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku khawatir jika terus ramai menjadi perbincangan publik, bakal menimbulkan kegaduhan.
Baca: Amnesty Sebut Konflik Rakhine Sudah Tewaskan Ratusan Warga Rohingya
Untuk itu dirinya berharap, agar proyek reklamasi dibahas bersama, untuk mencari jalan keluarnya.
"Katakanlah menyangkut janji-janji politik. Kalau sudah saling menagih janji politik kan repot lagi. Bisa juga Pak Anies menagih janji pemerintah pusat. Situasinya, semakin memanas. Saya mengusulkan secepat mungkin, coba dilakukan kanalisasi mediasi untuk ketemu," kata Taufik.
Lebih lanjut Taufik menilai, proyek reklamasi hanya akan menimbulkan situasi kecemburuan status sosial.
"Kita melindungi masyarakat dan unsur pengusaha juga kita harus lindungi. Jangan sampai itu kan sudah terlanjur," katanya.
Diketahui, salah satu janji kampanye Anies-Sandi adalah pembatalan proyek reklamasi saat dirinya menjabat.