Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Mengaku Sudah Lobi-lobi demi Loloskan Perppu Ormas

Menurutnya Indonesia adalah negara hukum dan pihak yang keberatan dipersilakan mengajukan gugatan ke pengadilan.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menkumham Mengaku Sudah Lobi-lobi demi Loloskan Perppu Ormas
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Menkumham Yasonna Laoly 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap semua fraksi di DPR menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Baca: Pejabat BPN Terima Parsel dan Amplop Berisi Rp 40 Juta dari Kakak Terdakwa e-KTP 

"Kami harapkan semua fraksi-fraksi bisa menerima perppu ini, lobi-lobi sudah dilakukan, tentu tidak bisa semua sepakat," kata Yasonna kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Dirinya mengaku sadar tidak semua fraksi setuju dengan Perppu Ormas.

Namun Yasonna masih berharap, lewat pembahasan yang dilakukan berikutnya Perppu Ormas bisa diterima.

"Ini bukan soal memberangus hak berserikat dan berkumpul. Ini soal menjaga kedaulatan negara, ini adalah soal setiap kita organisasi massa harus sesuai dengan ketentuan UU supaya tidak bertentangan dengan ideologi negara," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Yasonna mengatakan wajar jika Kemenkumham membatalkan badan hukum salah satu ormas.

Menurutnya Indonesia adalah negara hukum dan pihak yang keberatan dipersilakan mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Kalau seperti Kemenkumham membatalkan badan hukum salah satu ormas, ya karena ini negara hukum, boleh saja menggugat ke pengadilan, itu sah-sah saja. Jadi jangan ada dikatakan, ini tidak, otoriter, ada jalur hukum yang harus ditempuh, karena ini negara hukum," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas