ICW Pertanyakan Kebutuhan Anggaran Rp 2,6 Triliun Densus Tipikor
Karena ketiadaan informasi tersebut, Emerson mengatakan tidak menilai apakah anggaran tersebut terlalu besar atau proporsional.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran Rp 2,6 triliun untuk operasional bakal institusi baru Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) di bawah Mabes Polri mendapat sorotan dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
ICW mengatakan publik tidak bisa melihat rincian anggaran tersebut. Oleh karena itu, ICW meminta agar Polri mempublikasikan kegunaan anggaran yang ditaksir tiga kali anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Baca: Penasaran Melongok Mobil di Kebun, Sulaiman Temukan Jasad Paman Berlumur Darah
"Sebaiknya dipaparkan tuh kepada publik apa 'reason' kenapa begitu besar sehingga publik percaya bahwa kebutuhannya memang real segitu, tidak dalam artian mengada-ada," kata peneliti ICW, Emerson Yuntho di Menteng, Jakarta, Sabtu (21/10/2017).
Karena ketiadaan informasi tersebut, Emerson mengatakan tidak menilai apakah anggaran tersebut terlalu besar atau proporsional. Sebenarnya, kata Emerson, permasalahan tidak pada jumlah anggaran tapi pada belanja anggaran tersebut.
"Karena memang tadi kalau dilihat dari kebutuhannya mereka akan rekrut sekitar tiga ribuan orang. Itu juga jadi pertanyaan ya, apakah betul kebutuhannya segitu atau bisa lebih kecil dari segitu. Nah ini memunculkan pertanyaan bagi publik," kata dia.
Sekadar informasi, Polri sedang membentuk Densus Tipikor. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan institusi baru itu akan memerlukan anggaran sekitar Rp 2,6 triliun.
Anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun.
Nantinya Densus Tipikor akan dipimpin seorang bintang dua dan akan dibentuk satgas tipikor kewilayahan. Satgas tipikor tersebut akan dibagi tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).