7,8 Juta Warga Indonesia Belum Miliki e-KTP
Terdapat 7,8 juta warga negara Indonesia yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terdapat 7,8 juta warga negara Indonesia yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mencatat, pihaknya sudah melakukan perekaman e-KTP untuk 176 juta penduduk.
"Kurangnya 7,8 juta lagi. 4 jutanya di luar negeri, menunggu saat pulang," ujar Zudan di Ruang Seminar Hall D Nusantara Expo Keong Emas TMII, Jakarta, Minggu (22/10/2017).
Baca: Masyarakat Antusias, Kemendagri Catat 18.994 Pemohon e-KTP di TMII
Zudan mengimbau kepada 3,8 juta warga yang kini berada di Indonesia dan belum merekam e-KTP untuk segera merekam ke Dukcapil.
"Atau kalau mereka sangat sibuk, biar kami yang datang untuk merekam. Sementara yang sudah rekam tapi belum cetak ada 2 juta," ujar Zudan.
Baca: Hasil Survei: Elektabilitas Presiden Jokowi Masih Unggul Jauh Dibanding Prabowo
Untuk memudahkan warga merekam e-KTP, ucap Zudan, menggunakan sistem jemput bola.
Misalnya dengan membuka layanan perekaman e-KTP di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.
Perekaman itu disambut ribuan masyarakat yang ingin membuat e-KTP.