Pelaku Pelecehan Anak, Sampai Orang yang Tak Punya Cukup Uang Dilarang Masuk AS
Untuk mereka yang berstatus turis, pemerintah AS mengharuskan mereka tidak mencari kerja, selama berada di AS sebagai turis.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Watawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengapa Panglima TNI Jendral TNI. Gatot Nurmantyo dan istrinya, Nany Gatot Nurmantyo, dilarang masuk ke Amerika Serikat (AS)?
Sampai saat ini, meneteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyebut, pihaknya masih menunggu penjelasan dari AS.
"Kita sedang minta klarifikasi dari pihak Amerika Serikat. Saya sudah koordinasi dengan menteri luar negeri, menteri luar negeri sudah memberikan surat permintaan klarifikasi, apa sebabnya, dan masih kita tunggu (balasannya)," ujar Wiranto kepada wartawan di hotel Kartika Candar, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen), TNI. Mayjen Wuryanto, dalam siara persnya, menyebut pelarangan itu diketahui pada Sabtu (21/10/2017) lalu, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Seorang petugas Emirates Airlines, memberitahukan United State Customs and Border Protection (CBP), melarang Panglima TNI dan istri masuk wilayah AS.
Rombongan delegasi yang mewakili angkatan bersenjata Indonesia itu pun batal berangkat.
Kedutaan Besar (Kedubes) AS untuk Indonesia, sudah menyampaikan permintaan maafnya, dan memberikan jaminan serta siap memfasilitasi keberangkatan ulang rombongan ke AS. Namun pemerintah AS, belum memberikan penjelasan apa-apa terkait penolakan tersebut.
Baca: Larangan Telah Dicabut, Indonesia Tetap Minta Klarifikasi Pemerintah AS
Baca: Undang Susi Hingga Deddy Mizwar, PDIP Gelar Curah Gagas Untuk Pilgub Jabar
Situs cbp.gov menyebutkan, Pemerintah AS bisa punya banyak alasan untuk menolak seseorang memasuki wilayah mereka. Tiga alasan pertama yang mereka jelasakan melalui artikel "Why was I (or my friend, relative, etc.) denied entery to the U.S. ?" adalah seseorang yang pernah bekerja secara ilegal di negeri AS, serta seseorang yang terlibat organisasi teroris, atau kriminal, dan mereka yang terinfeksi penyakit.
Pemerintah AS juga melarang masuk orang-orang yang pernah divonis bersalah melakukan kejahatan yang berkaitan dengan moral, seperti pelecehan anak, pemerkosaan, penipuan, dan pencurian.
Kejahatan berat seperti pembunuhan, atau pencurian dalam jumlah sangat besar, juga menjadi pertimbangan pemerintah AS menolak masuk seseorang.
Untuk mereka yang berstatus turis, pemerintah AS mengharuskan mereka tidak mencari kerja, selama berada di AS sebagai turis.
Turis juga diwajibkan memiliki uang dalam jumlah cukup, sehingga mampu memenui segala kebutuhan hidupnya, selama berada di AS.
Di ujung artikel terdapat peringatan yang ditulis dengan ukuran huruf yang lebih besar, berwarna merah, isinya mengingatkan para calon pengunjung bahwa memasuki wilayah AS adalah sebuah keistimewaan, dan bukan lah hak. Pemerintah AS tidak pernah berniat memberikan ketidaknyamanan untuk siapapun, tapi pemerintah AS berkewajiban menjaga negara mereka tetap aman dari ancaman apapun.