Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Radikalisasi Pancasila untuk Mengembalikannya Sebagai Ideologi Negara

Banyak peraturan perundangan yang ternyata dapat menyebabkan munculnya ATHG dalam negeri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Radikalisasi Pancasila untuk Mengembalikannya Sebagai Ideologi Negara
Repro/KompasTV
Jimly Asshiddiqie 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Prof  Jimly Asshiddiqie menyatakan, perundang-undangan yang dikembangkan tidak hanya berdasar pada hukum semata tetapi juga etika.

Ini perlu dilaklukan agar permasalahan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dalam negeri dapat diselesaikan dengan lebih baik.

"Di Indonesia negara dengan agama tercipta dalam hubungan layaknya saudara maka kita lihat sistem konstitusi kita sarat reiligi dan etika,” kata Jimly pada Diskusi Panel Serial (DPS) dengan tema Ancaman Tantangan Hambatan Gangguan dari Dalam Negeri yang digelar Yayasan Suluh Nuswantara Bakti (YSNB) dan Forum Komunikasi Putra Putri dan Purnawirawan TNI/Polri (KPPI), belum lama ini.

Yudi Latief, Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila mengatakan,  pemerintah perlu membuat Pancasila menjadi lebih operasional dalam kehidupan dan ketatanegaraan.

Baca: Temui Pimpinan MPR, Yudi Latief Ingin Perbaiki Sistem Pembelajaran Pancasila di Sekolah

"Pancasila juga dibuat sanggup memenuhi kebutuhan praktis atau pragmatis dan bersifat fungsional," katanya.

Menurut Yudi perlu radikalisasi Pancasila yakni  mengembalikan Pancasila sebagai ideologi negara.

Rekomendasi Untuk Anda

M. Kaelan, Guru Besar Filsafat UGM menyatakan jika banyak peraturan perundangan yang ternyata dapat menyebabkan munculnya ATHG dalam negeri.

"Contohnya dihilangkannya kedaulatan rakyat dalam MPR, atau adanya lembaga tinggi negara seperti DPD yang merupakan lembaga yang tidak memiliki original power," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas