Wakil Ketua DPR Ingatkan Adanya Perubahan Paradigma Politik
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengingatkan generasi muda mengenai perubahan paradigma politik di Indonesia.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengingatkan generasi muda mengenai perubahan paradigma politik di Indonesia.
Ia mengharapkan mereka tidak apolitis terhadap kondisi yang terjadi.
"Saat ini ada perubahan paradigma politik, di satu sisi demokrasi bergerak cepat namun di sisi lain ada perubahan di bidang Teknologi Informasi yang menginfiltrasi pelaku demokrasi," kata Taufik saat mengisi kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Semarang, Senin (23/10/2017).
Wakketum PAN itu menuturkan adanya infiltrasi Teknologi Informasi (TI) membuat pelaku demokrasi diinfiltrasi sehingga dengan adanya media sosial, pemilihan kepala daerah dikuasi oleh pihak yang miliki TI.
Baca: Anggota Komisi I Minta Spekulasi Penolakan Panglima TNI ke AS Dihentikan
Taufik membandingkan kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) 2004 dengan Pilpres 2014.
Pada Pilpres 2004 kampanye menggunakan pamflet dan iklan fisik.
"Ketika Pemilu 2004 kampanye tidak secanggih saat ini, karena masih pasang spanduk, pamflet, dan iklan. Namun saat ini penggunaan media sosial sangat massif," ujarnya.
Dia menilai pola kampanye politik saat ini tidak terfokus pada penggunaan pamflet dan iklan namun memaksimalkan media sosial untuk menggaet pemilih dan mentransformasikan ide serta gagasan calon pemimpin.
Transformasi paradigma politik lainnya, ujarnya, dalam pilkada tidak boleh calon pemimpin memiliki hubungan daerah secara vertikal dengan petahana sebelumnya untuk menghindari terbentuknya dinasti politik di suatu daerah.
"Pemilu diharapkan menghasilkan pemimpin yang bagus sehingga diatur tidak boleh ada hubungan darah vertikal dengan pemimpin sebelumnya. Ini untuk menghindari munculnya dinasti politik," katanya.
Baca: Pengaruhi Peta Pilpres, Seluruh Parpol Bertekad Menangkan Pilkada di Pulau Jawa
Taufik mengatakan pasca disahkan UU Pemilu yang baru, pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 17 April 2019.
Sehingga para pemilih pemula harus sudah memiliki kriteria calon yang akan dipilihnya.