Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Datang Terlambat, Setya Novanto Tertidur saat Sidang Paripurna DPR Membahas Perppu Ormas

Ketua DPR RI Setya Novanto memimpin rapat paripurna yang membahas pengesahan Perppu No 2 Tahun 2017

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
zoom-in Datang Terlambat, Setya Novanto Tertidur saat Sidang Paripurna DPR Membahas Perppu Ormas
Alex Suban/Alex Suban
Ketua DPR Setya Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto memimpin rapat paripurna yang membahas pengesahan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).

Akan tetapi pria yang akrab disapa Setnov itu datang terlambat yaitu sekitar pukul 12.40 WIB padahal rapat dimulai pukul 11.00.

Mengenakan kopiah dan jas hitam Setnov langsung bergabung dengan pimpinan DPR RI lain dan duduk di samping Taufik Kurniawan.

Sementara itu pimpinan DPR RI lainnya yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan hadir tepat waktu.

Setnov kemudian langsung mendengarkan paparan dari anggota Fraksi PDIP Bambang Wuryanto mengenai Perppu Ormas.

Saat sedang memimpin rapat, Setnov tampak berkali-kali tertidur.

Beberapa kali juga ia terbangun lantaran suara keras yang disampaikan oleh anggota DPR RI yang tengah menyampaikan pendapatnya mengenai Perppu Ormas.

Berita Rekomendasi

Setya Novanto tetap memimpin rapat paripurna hingga akhirnya mengesahkan Perppu Ormas sebagai undang-undang lewat dukungan 314 kursi dari tujuh partai yaitu PDIP, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrat, PPP, dan PKB.

Sementara pihak yang kontra hanya mengumpulkan 131 kursi dari PKS, Partai Gerindra, dan PAN.

Kebiasaan mengantuk Setya Novanto sendiri pernah dibahas oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

"Beliau itu memang suka mengantuk, berdiri saja bisa mengantuk apalagi tidur. Dia memang sedang sakit di hidungnya, katanya mau operasi," jelas Fahri pada 4 Oktober 2017 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas