Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Massa Terus Teriakkan ''Khilafah'' di Sepanjang Aksi Damai 2410

Mereka beranggapan pengesahan Perppu Ormas menjadi undang-undang bisa membungkam hak masyarakat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Massa Terus Teriakkan ''Khilafah'' di Sepanjang Aksi Damai 2410
TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA
Ribuan massa aksi damai tolak Perppu Ormas di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017), Massa memulai aksi sekitar pukul 10.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orator-orator bergantian meneriakkan penolakan terhadap Perppu Ormas di mobil komando di depan ribuan massa aksi damai 2410, Selasa (24/10/2017).

Massa terus mendesak DPR RI untuk tidak mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang yang sah.

Mereka beranggapan pengesahan Perppu Ormas menjadi undang-undang bisa membungkam hak masyarakat untuk berekspresi dan berserikat.

"Perppu seharusnya dikeluarkan tatkala ada keadaan genting yang memaksa. Apakah membubarkan satu ormas adalah sebuah kegentingan," kata satu orator.

Kemudian orator lain menyatakan Perppu Ormas merupakan bentuk balas dendam pemerintah atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pilkada Jakarta.

Baca: Komnas HAM Tidak Butuh Data Dari AS

Di sela-sela orasi yang disampaikan tokoh-tokoh Islam, massa beberapa kali meneriakkan takbir dan kata "khilafah".

Rekomendasi Untuk Anda

"Khilafah, khilafah, khilafah," ujar massa sambil mengibar-ngibarkan ratusan bendera bertuliskan aksara arab.

Aksi massa yang sudah dilakukan sejak pukul 10.00 WIB itu mendesak seluruh fraksi di DPR RI untuk menolak Perppu Ormas.

"Yang keluar menemui massa baru Fraksi PAN, kami harap fraksi lain mengikuti jejak mereka. Fraksi PKB dan PPP contohnya kami harap konsisten membela Islam," tegas orator yang lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas