Kapolri Serahkan Pembahasan Densus Tipikor ke Menkopolhukam Wiranto
Sebelumnya, dalam rapat gabungan antara Polri, Kejaksaan Agung dengan KPK di Komisi III DPR mendukung pembentukan Densus Tipikor ini.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Choirul Arifin
Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyerahkan, pembahasan rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
"Intinya bahwa beliau (Presiden Jokowi) minta dikaji kembali Densus Tipikor ini ditunda. Kemudian sudah perintahkan setelah dikaji, SOP-nya dibicarakan ditingkat Menkopolhukam dengan instansi terkait," kata kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Sebelumnya, dalam rapat gabungan antara Polri, Kejaksaan Agung dengan KPK di Komisi III DPR mendukung pembentukan Densus Tipikor ini. Begitu juga KPK yang ikut menyetujui secara upaya pemberantasan korupsi hingga ke pelosok-pelosok, karena institusi Polri memiliki jajaran hingga ke desa-desa.
Hanya Kejagung yang menolak dilibatkan dalam Densus ini, karena di Koprs Adhyaksa tersebut sudah memiliki Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK).
Baca: Temui Jokowi, Anies-Sandi Tegaskan Komitmennya Tolak Reklamasi
Baca: KPK Panggil Tiga Tersangka Suap Pengelolaan Dana Jasa Pelayanan RSUD Kardinah Tegal
"Intinya komisi III dan pemerintah sama, agar Polri berikan kontribusi dan bersinergi dengan kejaksaan dan kepolisian. Nanti dipaparkan di Menkopolhukam," kata Tito.
Menurutnya, kajian yang diminta Presiden Jokowi kepada pihaknya terkait Densus Tipikor. Diantaranya, dari segi internal rekrutmen harus dari kalangan Polri yang memiliki integritas tinggi.
"Beliau (Presiden Jokowi) minta dikaji lagi prosedurnya seperti apa. Sehingga satuan ini betul-betul bisa bersih, tidak lakukan pelanggaran. Diatur lagi secara tata cara kerja eksternal. Terutama hubungan dengan KPK dan Kejaksaan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet terbatas internal membahas mengenai usulan detasemen khusus tindak pidana korupsi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Seusai ratas, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menjelaskan bahwa hasilnya usulan tersebut ditunda.
"Kesimpulannya, usulan pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda," ujar Wiranto, Selasa (24/10/2017) kemarin.
Wiranto menjelaskan, alasan penundaan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan yang mengemuka di dalam rapat terbatas itu, misalnya mengenai koordinasi anterlembaga terkait.